ERA.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai adanya kabar Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan disahkan pada bulan September atau Oktober merupakan propaganda atau psywar yang dilakukan pemerintah. Jika pun kabar tersebut benar, KSPI tetap tegas menolak RUU sapu jagat itu disahkan dalam waktu dekat.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pemerintah sengaja menghembuskan isu akan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam waktu dekat karena pemerintah panik, sebab mayoritas rakyat termasuk serikat pekerja menolak keras dan meminta tidak disahkan oleh DPR RI.
Selain itu, klaster ketenagakerjaan yang ditolak buruh pun masih ditunda pembahasannya di DPR RI. Kepada para buruh, DPR RI juga memastikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak mungkin disahkan hingga akhir tahun.
"Bahkan Wakil Ketua DPR RI dan Panja Baleg RUU Cipta Kerja kepada tim perumus yang dibentuk oleh DPR RI bersama serikat pekerja mengatakan tidak mungkin dalam waktu dekat hingga akhir tahun ini disahkan. Sekarang saja baru dibahas bab 7 dan bab 4 tentang klaster ketenagakerjaan nanti dibahas terakhir. Sementara sikap buruh seperti saya sampaikan di atas," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).
Karenanya, Said Iqbal meminta menteri tidak perlu komentar yang mengintimidasi masyarakat dengan bilang RUU Omnibus Law Cipta Kerja segera disahkan. Said bilang, target pengesahan yang diucapkan para menteri selalu berubah karena tujuannya untuk psywar, intimidasi, dan menciptakan kepanikan kepada rakyat dan buruh.
"Tetapi buruh dan rakyat tidak akan terpengaruh dengan statement tersebut," kata Said.
Dia menambahkan, Pimpinan DPR RI, Panitia Kerja Badan Legislasi dan Fraksi di DPR RI pernah menyampaikan kepada para buruh dalam tim perumus bahwa tidak ada target waktu dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. "Tetapi yang ada adalah taget isi atau hasil RUU Cipta Kerja yang bisa diterima semua pihak, bukan maunya pemerintah saja," kata Said.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah dalam tahap finalisasi. DPR dan pemerintah sedang mengharmonisasikan pasal-pasal krusial. Sementara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, RUU Cipta Kerja ditargetkan selesai pada bulan September ini.