Kemenkes Ajukan Rp3,8 Triliun untuk Uang Muka Vaksin COVID-19

| 27 Aug 2020 18:35
Kemenkes Ajukan Rp3,8 Triliun untuk Uang Muka Vaksin COVID-19
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Dok. Antara)

ERA.id - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan akan mengajukan sebesar Rp3,8 triliun kepada Komisi IX DPR RI. Anggaran tersebut digunakan untuk uang muka vaksin COVID-19. Terawan mengatakan, uang muka itu sebagai keanggotaan aliansi vaksin dunia (Gavi) dengan skema pembiayaan COVAX.

"Pembayaran untuk keanggotaan maupun dari Gavi dan juga mengenai uang muka anggarannya akan kami sampaikan ke Komisi IX yaitu sebesar kalau tidak salah Rp3,8 triliun sebagai uang muka supaya kita mendapatkan vaksin tersebut," ujar Terawan saat rapat kerja dengan Komisi IX, Kamis (27/8/2020).

Kemenkes, kata Terawan, akan mengajukan anggaran untuk uang muka agar mendapatkan jaminan pengadaan vaksin di 2020 hingga mulai dilaksanakan vaksinasi pada 2021. Terkait anggaran uang muka vaksin COVID-19 itu, Terawan mengaku juga sudah menyampaikannya dalam rapat koordinasi menteri.

"Anggaran yang akan kami ajukan untuk uang muka atau uang jaminan pengadaan vaksin baik di 2020 kesiapannya maupun 2021 saat akan mulai dilaksanakan vaksinasi sambil menunggu uji klinis vaksin fase tiga," kata dia.

Terkait uji klinis fase III vaksin merah putih, Terawan melaporkan masih terus berjalan di pusat uji klinis Fakultas Kedokteran Unpad. Saat ini terdapat 1620 subjek yang masih didampingi dan diawasi.

"Sampai hari ini kami terus ikut mendampingi dan terus mengawasi dan terus berdoa semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar," pungkas Terawan.

Rekomendasi