ERA.id - Insiden interupsi Anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang diabaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripuna penetapan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Senin (8/11) menjadi sorotan. Sebabnya, Fahmi yang kesal kemudian menyindir Puan soal pencapresan di 2024. Namun Fahmi kemudian menyampaikan permintaan maaf.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, Puan sebaiknya introspeksi diri setelah mendapatkan sindirian pedas dari anggota dewan di tengah Rapat Paripurna.
"Sindiran tersebut sangat tajam untuk Puan. Nah, Puan juga introspeksi diri," kata Ujang kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Ujang mengatakan, seharusnya Puan mampu menjaga marwah dan roh institusi DPR RI. Apalagi, DPR RI merupakan lembaga yang dijadikan simbol tumbuhnya demokrasi, termasuk dalam menyampaikan pendapat.
Namun, insiden dalam Rapat Paripurna justru membuat Ketua DPR RI gagal mencerminkan nilai-nilai demokrasi itu. Menurutnya, pimpinan rapat tak perlu mempersulit anggota yang hendak menyampaikan aspirasinya.
"Sikap Ketua DPR tersebut tak mencerminkan nilai-nilai demokrasi itu. Apa susahnya diberi kesempatan bertanya," kata Ujang.
Oleh karena itu, Ujang menilai wajar saja jika Anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes melontarkan sindiran kepada Puan. Sindiran itu, menurutnya merupakan bentuk kekecewaan lantaran tak diberi kesempatan untuk berbicara.
"Wajar saja jika anggota PKS tersebut menyindir Puan. Karena dia kecewa tak diberi ruang untuk berbicara," kata Ujang.
Namun, sikap Fraksi PKS yang menyampaikan permintan maaf pasca kejadian tersebut dinilai sebagai sikap setengah hati PKS yang melabelkan sebagai partai oposisi. Menurut Ujang, jika ingin mengkritik sebaiknya tidak perlu sampai ada permintaan maaf di belakang.
"PKS oposisinya juga setengah hati mengapa ketika setelah tak ditanggapi interupsinya, lalu menyindir Puan, tiba-tiba setelahnya minta maaf. Ini lucu," kata Ujang.
"Jika oposisi ya tancap gas saja. Mengkritik yang objektif dan konstruktif itu tak perlu minta maaf," tegasnya.
Ujang mengatakan, seharusnya PKS berani bersikap tegas terhadap pimpinan DPR RI yang telah melanggar hak anggota dewan berbicara di forum Rapat Paripurna. Dia mengingatkan, anggota dewan dibayar dari uang rakyat, maka sudah seharusnya mampu memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
"Ya berpeganglah ada prinsip bahwa hak setiap anggota untuk bisa bersuara. Apalagi angggota DPR itu dibayar dan digaji oleh uang rakyat untuk bersuara untuk kepentingan rakyat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes menyindir Puan terkait pencapresan 2024 lantaran intrupsinya tak didengar saat Rapat Paripurna pengesahan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Senin (8/11).
Puan yang bertindak selaku pimpinan Rapat Paripurna memang tak memberi kesempatan anggota untuk intrupsi. Dia tetap melanjutkan Paripurna dan menutupnya. Sementara Fahmi berkali-kali meminta izin agar diberi kesempatan berbicara.
"Bagaimana mau jadi capres," teriak Fahmi dengan nada kesal di ruang Paripurna.
Rupanya, setelah melontarkan sindirian tersebut, Fahmi langsung didatangi oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto. Sempat terlihat Utut menunjuk-nunjuk Fahmi, namun tak jelas apa yang dibicarakan.
Belakangan, Fahmi menyampaikan permintaan maaf atas sindirian tersebut. Dia mengaku ucapannya yang menyindir Puan 'capres' tak direncanakan sama sekali. Ucapan itu mengalir saja lantaran kesal karena permohonan interupsinya tak digubris Puan.
Adapun interupsi yang ingin disampaikan Fahmi yaitu mengenai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomo 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Ya itu (sindiran capres untuk Puan) mengalir begitu saja. Karena yang ingin saya sampaikan sudah saya siapkan dan sengaja di momen Parpurna yang sekarang," kata Fahmi.