ERA.id - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmita menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tapi juga pembatasan sosial berskala mikro. Sebabnya, peta zona merah di wilayah Jakarta semakin banyak dalam kurun waktu lima minggu terakhir, sehingga perlu dilakukan pengetatan.
"Bahkan kalau perlu dilakukannya adalah pembatasan sosial berskala mikro," ujar Wiku saat konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/9/2020).
Dengan pembatasan sosial berskala mikro, kata Wiku, informasi dan data untuk daerah-daerah tertentu bisa tercatat dengan baik. Sehingga penanganan kasus termasuk testing, tracing, dan treatment juga bisa dilakukan pada daerah-daerah yang berwarna atau zona merah.
Lebih lanjut Wiku mengatakan bahwa keputusan Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB merupakan salah satu tahap dari lima tahap prinsip pembukaan suatu sektor yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Adapun lima tahap tersebut adalah prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat daerah dan yang terakhir adalah monitoring evaluasi.
Apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah dalam tahap prioritas bagi sektor mana yang dibuka secara bertahap. Kemudian dilanjutkan dengan koordinasi dan monitoring evaluasi
"Ini kita perlu bekerja sama dengan lebih baik lagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Begitu juga dengan masyarakat dan para pengamat agar betul-betul paham kondisi yang risikonya tinggi dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama berminggu-minggu," kata Wiku.
"Itu adalah alarm yang harusnya kita ambil hikmahnya untuk segera melakukan pengurangan atau pengetatan yang lebih tinggi lagi agar kondisinya bisa terkendali," imbuhnya.
Meski demikian, Wiku tak menampik penerapan PSBB akan berdampak pada aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat. Karena pada prinsipnya, PSBB pembatasan utamanya terhadap dua aktifitas tersebut.
Karenanya, dia meminta masyarakat ikut berpartisipasi untuk mendukung kebijakan PSBB ini. Salah satu caranya adalah mulai menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Agar kasusnya terkendali sehingga tidak banyak masyarakat yang menjadi korban sakit demikian pula manajemen rumah sakit yang ada di DKI Jakarta atau daerah-daerah lainnya," pungkasnya.