ERA.id - Sebanyak 428 masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan COVID-19 selama periode 14-15 September 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah dijatuhi sanksi sosial dan denda. Mereka terjaring Operasi Yustisi.
"Selama dua hari pelaksanaan Operasi Yustisi di beberapa titik DKI, secara keseluruhan ada 428 masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan kita kenakan sanksi," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo saat memimpin kegiatan Operasi Yustisi di Simpang Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2020).
Dari total 428 masyarakat yang terjaring operasi, kata dia, sebanyak 66 orang di antaranya menjalani denda administrasi serta 40 lainnya menjalani sanksi sosial.
Sisanya diberikan edukasi terkait protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta Pergub 79 Tahun 2020 tentang sanksi PSBB.
Kegiatan razia itu digelar di delapan lokasi wilayah DKI Jakarta serta tiga lokasi di dalam kota Jakarta. Hari menambahkan sebagian besar pelangar yang ditemukan petugas tidak menggunakan masker.
"Ada juga masyarakat punya masker, tapi tidak sesuai Pergub 79/2020 Pasal 4 tetap kita peringatkan," katanya.
Pergub 79/2020 Pasal 4 berisi tentang aturan penggunaan masker wajib menutupi area hidung, mulut dan dagu.
"Masih banyak masyarakat pakai masker cuma digantung saja. Yang betul itu menutupi mulut hidung dan dagu," katanya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebutkan sampai dengan 15 September 2020, pukul 12.00 WIB, pasien sembuh dari penyakit COVID-19 tercatat bertambah 2.660 orang, sehingga total sembuh menjadi 161.065 orang.
Berdasarkan data yang dihimpun sampai dengan Selasa (15/9/2020), pukul 12.00 WIB, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tercatat bertambah 3.507 menjadi total 225.030 orang, sedangkan korban meninggal tercatat bertambah 124 orang menjadi total 8.965 orang. Tercatat ada 85.000 kasus aktif di seluruh Indonesia.
Berdasarkan distribusi jumlah kasusnya, DKI Jakarta mencatatkan penambahan jumlah pasien sembuh terbanyak, yaitu 981 orang, dengan tambahan kasus positif 1.076 orang dan meninggal 32 orang.