ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait kampanye Pilkada 2020 sudah selesai dan siap disosialisasikan sebelum masa kampanye Pilkada dimulai. Adapun para pasangan calon kepala daerah mulai berkampanye pada 26 September mendatang.
"Ini butuh kecepatan, setelah direvisi itu harus ada lagi sosialisasi cepat. Sebelum hari Sabtu (26/9). Sehingga paling lambat saya kira hari Kamis (24/9) harus clear revisi PKPU ini," ujar Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Menurut Tito, revisi PKPU soal kampanye Pilkada 2020 perlu dilakukan secepatnya. Sebab, jika revisi baru selesai pada saat kampanye, akan lebih sulit mensosialikasikannya.
Tito juga bakal menggandeng Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan untuk menyempurnakan revisi PKPU terkait protokol kesehatan.
"Kami sudah koordinasi dengan Pak Doni (Ketua Satgas Penanganan COVID-19), beliau siap untuk mendukung dan membantu termasuk Kemenkes membantu protokol-protokol yang lebih detail. Prinsipnya kerumunan tidak (boleh ada)," tegas Tito.
Sementara untuk tahapan penetapan dan pengambilan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2020, Tito memastikan tidak akan massa yang menumpuk seperti saat pendaftaran 4-6 September lalu. penetapan dan pengambilan nomor urut diadakan pada Kamis, 24 September.
Sosialisasi tersebut, kata Tito akan dibantu oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan juga aparat penegak hukum.
"Rencana besok Pak Menkopolhukam akan bertemu dengan semua sekjen parpol, untuk menyampaikan juga instruksi kepad parpol di daerah pada saat penetapan dan pengundian nanti itu betul-betul yang hadir terbatas di KPU, tidak ada lagi pengumpulan massa pengerahan massa. Disamping nanti memang penegak hukum aparat keamanan akan tegas," pungkasnya.