Indonesia Bangun 'Kemesraan' Bidang Pertahanan dengan Swedia

| 30 Sep 2020 15:21
Indonesia Bangun 'Kemesraan' Bidang Pertahanan dengan Swedia
Prabowo (Dok. Instagram Prabowo)

ERA.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan RI-Swedia mengenai kerja sama dibidang pertahanan pada Rabu (30/9/2020).

"Pada kesempatan ini, kami mewakili presiden menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang kerja sama dalam bidang pertahanan yang telah dikirimkan pemerintah untuk dibahas bersama DPR RI guna mendapatkan persetujuan," ujar Prabowo yang hadir secara virtual.

Prabowo mengatakan, Pemerintah Kerajaan Swedia telah mengesahkan persetujuan itu melalui nota diplomatik pada 11 Oktober 2017. Nota tersebut disampaikan Kedutaan Swedia di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri. Namun, menurut Ketua Umum Partai Gerindra itu, persetujuan tersebut belum berlaku efektif. Sebabnya, Indonesia belum meratifikasinya.

"Menyikapi hal tersebut Pemerintah Indonesia mempunyai komitmen untuk melakukan pengesahan terhadap persetujuan tersebut agar segera dapat melakukan kerja sama yang dimaksud, dan untuk menunjukkan itikad baik dari Pemerintah Indonesia," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, kerja sama dalam bidang pertahanan dengan Swedia dapat membuka kesempatan bagi Indonesia dalam mengembangkan industri pertahanan, mengintensifkan kerja sama pertahanan, serta meletakkan landasan hukum yang kokoh bagi kerjasama pertahanan antara Indonesia-Swedia.

Selain itu, pengesahan perjanjian itu akan berimplikasi positif terhadap aspek politik Indonesia-Swedia seperti memperkuat hubungan bilateral kedua negara. Sehingga diharapkan mendorong penguatan kerja sama di bidang lain yang bermanfaat bagi kepentingan nasional masing-masing negara.

Karenanya, Prabowo menyerahkan RUU tentang Pengesahan Persetujuan RI-Swedia mengenai kerja sama di bidang pertahanan kepada DPR RI. Dia berharap RUU tersebut bisa disahkan dalam waktu dekat.

"Kami berharap RUU ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama dari DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku dan dalam waktu tidak terlalu lama," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo memaparkan tujuh hal yang menjadi persetujuan kerja sama pertahanan yang meliputi Pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama termasuk aspek politik, militer dan isu keamanan maritim internasional. Kedua, pertukaran informasi dan praktek terbaik serta memajukan kerja sama antara intstansi masing-masing pihak dibidang penelitian dan pemegmabngan iptek serta lembaga terkait lainnya.

Ketiga, pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman dibidang dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak. Keempat, pendukungan atas kerja sama dalam bidang industri pertahanan yang dapat mencakupi transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama, dan juga jaminan kualitas.

Kelima, pengembangan dan peningkatan pelatihan dan pendidikan di bidang pertahanan dan militer pada semua tingkatan termasuk personel sipil pada Kementerian Kesehatan. Keenam, pengembangan kegiatan yang mengarah dalam kerjasama kedokteran militer dan pelayanan kesehatan militer. Terakhir, bidang kerjasama lain yag disepakati bersama.

Setelah mendengarkan paparan dari Prabowo, Komisi I DPR RI menyetujui RUU tentang Pengesahan Persetunjuan RI-Swedia mengenai kerja sama dibidang pertahanan untuk dibawa pada pembahasan tingkat di Rapat Paripurna mendatang.

"Menyetujui RUU tentang Pengesahan Persetunjuan RI-Swedia mengenai kerja sama dibidang pertahanan untuk dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang, setuju ya?" tanya Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyri yang langsung mendapat persetujuan dari peserta rapat. 

Rekomendasi