HMI Desak Polisi Segera Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap

| 08 Oct 2020 21:29
HMI Desak Polisi Segera Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap
Demo HMI (Dok. HMI)

ERA.id - Polisi menangkap ratusan massa peserta aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Para demonstran yang ditangkap berasal dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, buruh, hingga pelajar. 

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menuntut polisi segera membebaskan mahasiswa yang ditahan. 

"Kami meminta Kapolda Sumatera Utara melepaskan seluruh massa aksi mahasiswa yang ditangkap," kata Ketua Badko HMI Sumut, M Alwi Hasbi Silalahi kepada ERA.id, Kamis (8/10/2020).

Ia juga menyayangkan adanya oknum personel Polri yang menghina HMI secara organisasi. Meski enggan menyebut penghinaan apa yang dimaksud, Alwi menegaskan kalau ia punya saksi mata yang mendengar hinaan bernada provokasi dari polisi. "Kami meminta agar Polri menangkap dan pecat oknum Polri menghina HMI secara kelembagaan. Kita punya saksi," ucapnya.

Besok, HMI juga akan melanjutkan aksi tolak omnibus law. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu membatalkan Undang-Undang kontroversial tersebut.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran pendemo termasuk armada kepolisian. 

"Ada sekitar 240 pendemo yang sudah kita amankan. Seluruh pendemo kita bawa ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut," sebut Irwan Anwar. 

Kata dia lagi, informasi didapat ada mobil pejabat Rumkit Putri Hijau juga menjadi sasaran amukan pendemo. "Informasi terakhir kita peroleh ada mobil Waka Rumkit dirusak pendemo," tuturnya.

Rekomendasi