ERA.id - Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang berubah-ubah. Menurutnya, seharusnya draf final ditandatangani saat pengambilan keputusan tingkat I dan dibagikan saat Sidang Paripurna.
"Ternyata tidak dilakukan. Informasi ini juga dibenarkan anggota fraksi dari parpol lainnya," kata AHY lewat akun Twitter @AgusYudhoyono, Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, tak ada kejelasan draf final ini yang membuat 'chaos informasi' di tengah masyarakat. Akibatnya antar pemerintah dan masyarakat saling tuding menyebarkan hoaks.
"Padahal, rujukan 'kebenaran informasi' itu pun belum ada. Jadi, bagaimana kita menganggap berita yang beredar itu hoaks atau bukan? Saya khawatir kita tenggelam dalam perang informasi dan perang hoaks" kata AHY.
Ia mendorong pemerintah mengelola informasi dan komunikasi sebaik-baiknya. Bukan hanya berorientasi pada apa yang ingin disampaikan pemerintah, tapi juga pada informasi yang ingin didengar masyarakat.
"Sehingga, komunikasi berlangsung dua arah," kata AHY.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib. Masyarakat jangan terprovokasi dan jangan bertindak anarkis serta mematuhi juga protokol kesehatan yang berlaku saat ini.
"Utamakan keselamatan diri masing-masing dari bahaya pandemi COVID-19. Kami juga dorong pemerintah untuk dengarkan aspirasi masyarakat lewat upaya dialog dan buka saluran komunikasi yang lebih baik. Bukan hanya kepada pihak yang dukung UU Ciptaker, tapi juga kepada pihak yang tolak UU Ciptaker. Saya yakin, semangat kita sama; inginkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan," katanya.