ERA.id - Keluarga almarhum Pendeta (Pdt) Yeremia Zanambani meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mendampingi proses autopsi jenazah sang pendeta yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan oleh Komsioner HAM M Choirul Anam didampingi Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B Ramandey di Kota Jayapura, Sabtu, (17/10/2020), seperti dilansir ANTARA.
"Tim juga mendapatkan pemintaan langsung dari keluarga korban untuk mendampingi ketika dilakukan autopsi, dan dijelaskan itu bagian dari prasyarat dilakukannya," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Komnas HAM RI dan Papua telah membentuk tim pemantauan dan penyelidikan kematian Pdt Yeremia Zanambani di Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
"Kami di sana sejak tanggal 13 dan 14 Oktober 2020, melakukan serangkaian pemantauan dan penyelidikan, termasuk adegan rekonstruksi peristiwa, olah TKP, dan permintaan keterangan dari para saksi kunci maupun pihak terkait," katanya.
Terkait dengan peristiwa kematian Pendeta Yeremia, Komnas HAM menemukan fakta bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri.
"Terdapat rentetan peristiwa lain yang terjadi sebelumnya. Karena dari tinjauan ke lokasi, olah TKP TR dan permintaan keterangan dari para saksi serta pihak terkait, Komnas HANM mendapatkan berbagai keterangan, bukti dan informasi pendukung semakin terangnya peristiwa tersebut," katanya.
Kata dia, Komnas HAM akan mengelola seluruh data yang ada untuk menyusun kesimpulan temuan yang lebih solid. Langkah tersebut juga akan diuji dengan keterangan ahli.
"Selain peristiwa kematian Pdt Yeremia, Tim Juga mendapakan pengaduan langsung di lapangan, yaitu tentang pengaduan terkait keberatan gedung sekolah yang dijadikan pos persiapan Koramil Hitadipa dan pendeta yang intinya menginginkan pendekatan damai serta menjauhi pendekatan keamanan," katanya.
Choirul menambahkan bahwa hasil dari pemantauan dan penyelidikan tersebut tentunya akan diolah terlebih dahulu kemudian dilaporkan kepada Presiden Jokowi dan kementerian terkait.