ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan, orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa melakukan protokol kesehatan berpotensi menjadi 'pembunuh' potensial terhadap kelompok rentan terinfeksi COVID-19.
"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ujar Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/11/2020).
Hal tersebut merupakan tanggapan pemerintah atas perkembangan sepekan terakhir ini. Mahfud memaparkan bahwa selama sepekan ini telah terjadi peningkatan jumlah kasus COVID-19 secara signifikan.
Namun, kata Mahfud, pada saat yang sama terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah yang besar terutama sejak kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia pada 10 November. Termasuk pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.
Padahal, selama 8 bulan terakhir sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, pemerintah maupun elemen masyarakat telah mengerahkan seluruh daya upaya untuk mengatasi COVID-19 yang memakan ribuan korban jiwa dan ratusan tenaga kesehatan dalam upaya berperang melawan virus korona.
"Namun pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya orang-orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang kita lakukan delapan bulan terakhir," kata Mahfud.
Oleh karena itu, ke depannya pemerintah akan menindak pihak yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar tanpa protokol kesehatan. Serta meminta kepada tokoh agama dan masyarakat agar memberikan keteladan dalam mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, Mahfud juga meminta aparat keamanan tidak ragu menindak tegas pihak yang melakukan kerumunan massa dalam jumlah besar tanpa menaati protokol kesehatan. Dia mengancam akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan jika lalai memberi tindakan tegas.
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19," tegas Mahfud.