Din Syamsudin Sebut Kepolisian 'Over Acting' Soal Pemanggilan Anies Baswedan

| 18 Nov 2020 11:40
Din Syamsudin Sebut Kepolisian 'Over Acting' Soal Pemanggilan Anies Baswedan
Din Syamsuddin (Dok. Realita TV)

ERA.id - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsudin menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di acara pimpinan FPI Rizieq Shihab merupakan drama penegakan hukum.

"Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro untuk dimintai klarifikasi tentang kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irasional atau tidak wajar," ujar Din melalui keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).

Din mengatakan, belum pernah ada seorang gubernur yang dipanggil pihak kepolisian untuk klarifikasi, kecuali untuk kepentingan penyidikan. Sementara kasus kerumunan yang dituduhkan kepada Anies, menurut Din merupakan tanggung jawab aparat keamanan.

"Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan. Bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar Protokol Kesehatan ada pada Polri?" kata Din.

Menurut Din, kejadian ini jadi preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri. Bahkan menurutnya, kepolisian terlihat over acting dan terkesan diskriminatif. Sebabnya, tidak ada pemeriksaan terhadap gubernur lain yang di wilayahnya terjadi kerumunan serupa.

"Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rezim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan," kata Din.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Adapun Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buntut acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq Shihab, di Petambuaran, Jakarta Barat akhir pekan kemarin.

Selain Anies, sejumlah pihak termasuk pihak Habib Rizieq Shihab, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, hingga beberapa tamu acara bakal dimintai klarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.

Rekomendasi