ERA.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda hasil keputusan pengambilan keputusan harmonisasi atas Rancangan Udang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang awalnya diputuskan pada hari ini, Rabu (18/11/2020).
"Maka keputusan terhadap pengharmonisasian, pembualatan dan pemantapan konsepsi RUU Ketahanan Keluarga, pengemabilan keputusannya ditunda tidak dilakukan pada hari ini," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Rabu (18/11/2020).
Awiek mengatakan, penundaan pengambilan keputusan tersebut karena hasil pandangan mini fraksi berakhir imbang antara yang menolak dan sepakat untuk meneruskan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga ke tingkat selanjutnya
"Ada empat fraksi tidak sepakat untuk meneruskan ke tahap selanjutnya. Empat fraksi menerima, baik yang menerima secara bulat maupun menerima dengan catatan-catatannya. Dan satu fraksi minta pendalaman lagi," kata Awiek.
Berdasarkan pandangan mini fraksi, diketahui ada empat fraksi yang menyatakan menolak meneruskan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga ke tingkat selanjutnya. Mereka yang menolak adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Demokrat.
Lalu ada empat fraksi yang menyatakan setuju meneruskan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga ke tingkat selanjutnya. Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS menyatakan setuju, sementara Fraksi PAN dan Fraksi PPP memilih setuju dengan catatan.
Sedangkan Fraksi NasDem belum menentukan sikap. NasDem menilai RUU Ketahanan Keluarga masih perlu pendalaman.
Rapat pengambilan keputusan tersebut sempat diskors selama lima menit untuk melakukan forum lobi. Namun setelah skors dicabut, forum tetap belum menentukan hasil akhir. Alasannya, Fraksi NasDem masih meminta waktu untuk menentukan sikapnya.
"Setelah kami lakukan lobi-lobi politik dengan pimpinan fraksi-fraksi yang hadir bahwa untuk sementara waktu dari Fraksi NasDem masih meminta waktu, belum bisa mengambil keputusan hari ini dan kita hormati itu," kata Awiek.
Adapun penundaan pengambilan keputusan RUU Ketahanan Keluarga belum diketahui sampai kapan batas waktunya. Namun, kata Awiek, forum Baleg DPR RI sepakat memberikan kesempatan bagi para pengusul untuk melakukan lobi kepada masing-masing fraksi.
"Kita memberikan waktu kepada pengusul untuk menjelaskan kepada fraksi-fraksi dengan mekanisme yang ada, termasuk ke frkasi NasDem yang belum menentukan sikap," kata Aweik.
"Nanti akan diberitahukan lebih lanjut setelah ada perkembangan terbaru. Kita putuskan pelan-pelan, siapa tahu nanti anginnya berubah," imbuhnya.
Untuk diketahui, RUU Ketahanan Keluarga merupakan rancangan perundang-undangan usulan DPR RI. Terdapat empat orang pengusul yang berasal dari lintas fraksi yaitu Ledia Hanifa dan Netty Prasetyani dari Fraksi PKS, Sodik Mudjahid dari Fraksi Gerindra, dan Ali Taher dari Fraksi PAN.