ERA.id - Digelarnya debat Pilkada Makassar di Jakarta, banyak dikritik. Selain alasan keamanan, juga dianggap mengabaikan tv lokal dan publik yang ada di Makassar.
Ketua KPID Sulsel, Mattewakkan menuturkan KPU Makassar atau yang ada di wilayah Provinsi Sulsel seharusnya lebih mengutamakan media televisi atau radio lokal dari masing-masing daerah.
Alasannya, agar KPU menggunakan potensi penyiaran lokal untuk hal sosialisasi kampanye atau debat kandidat terbuka.
"Intinya KPI berharap agar menggunakan potensi penyiaran lokal untuk hal tersebut," ucap Mattewakkan kepada ERA.id lewat pesan singkat, Senin (23/11/2020).
Anggota KPID Sulsel Hasrul Hasan juga mengatakan jika seluruh KPU di Sulsel yang menyelenggaran pemilihan kepala daerah disarankan memberdayakan media lokal agar bisa sampai ke pelosok desa sekalipun.
"Kami dari KPI maupun KPID cuma menyarankan teman-teman KPU untuk menggelar pilkada di daerah masing-masing dengan memberdayakan penyiaran lokal yang ada," saran Hasrul.
"Yang kami ingatkan teman-teman KPU untuk melibatkan penyiaran lokal. Karena di UU nomor 32 tahun 2002 tidak mengenal siaran nasional."
"Yang ada hanya lembaga penyiaran lokal atau berjaringan, penyiaran komunitas, publik dan berbayar," tambah Hasrul.
Akhirnya, Komisioner KPU Makassar Divisi Sosialisasi, Parmas dan pendidikan, Endang Sari menjawab hal itu.
"Surat tersebut kami jadikan salah satu pertimbangan dan itu sudah kami lakukan khususnya dalam pelibatan media tv lokal terkait iklan kampanye," aku Endang Sari kepada era.id.
Terkait penyiaran secara langsung (live), Endang bilang KPU Makassar melibatkan media lokal televisi atau radio dalam hal menyiarkan debat kandidat atau sosialisasi yang berbentuk relay (siaran ulang).
"Di debat kampanye pertama kami libatkan tv dan radio lokal dalam bentuk relay. Siaran langsung dengan tv nasional," tuturnya.