Danny Laporkan Gubernur dan Wali Kota Makassar ke Bawaslu karena Appi-Rahman

| 27 Nov 2020 13:00
Danny Laporkan Gubernur dan Wali Kota Makassar ke Bawaslu karena Appi-Rahman
Danny Pomanto (Ist)

ERA.id - Pasangan calon Pilkada Makassar, Danny-Fatma, melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar karena diduga terlibat politik praktis.

Oknum ASN itu adalah pegawai kontrak (honorer), Sekertaris Camat, dan Camat Ujung Tanah. Tak cuma itu, Danny Pomanto bahkan melaporkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah juga Pj Walikota Makassar Rudi Jamaluddin.

Para pejabat itu disebut-sebut memberi isyarat untuk mendukung paslon nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman).

Juru bicara tim hukum Idamanta, kuasa hukum Paslon Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama), Akhmad Rianto mengatakan unsur penegak hukum terpadu (Gakkumdu) harus bersikap profesional dan bersepakat melanjutkan kasus tersebut ke tahap kedua.

Akhmad bilang, kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh penyidik kepolisian saat ini. "Kami harap unsur Gakkumdu profesional dan menaikkan kasus tersebut ke tahap kedua." ucap Akhmad melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/11/2020).

Akhmad melanjutkan, laporan dan bukti-bukti yang diajukan Danny-Fatma sesuai pasal 69 juncto pasal 187 ayat 3 tentang penggunaan fasilitas negara, serta Pasal 71 ayat 1 juncto Pasal 188 UU No 10 Tahun 2016.

Sementara Komisioner Bawaslu Makassar, Abdul Hafid mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi serta memeriksa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, paslon Appi-Rahman, serta Camat dan Sekcam Ujung Tanah via aplikasi Zoom.

"Kesepakatannya nanti ditentukan unsur Gakkumdu, entah itu dilanjutkan atau tidak ke tahap berikutnya," terang Hafid.

Saat dikonfirmasi ke tim Appi-Rahman, Juru Bicara Appi-Rahman, Fadli Noor mengatakan tidak mengetahui jenis pelanggaran seperti apa yang dilaporkan Danny-Fatma. "Kami tidak tahu-menahu soal adanya dugaan seperti yang dilaporkan ke Bawaslu," terang Fadli.

Ia bahkan mengklaim, bahwa jagoannya tidak melanggar apapun yang dituduhkan Danny. "Sejauh ini kami tidak pernah berurusan dengan struktur pemerintahan terkait upaya-upaya pemenangan dalam pilwali ini," pungkasnya.

Rekomendasi