Hakim Positif COVID-19, Pengadilan Hubungan Industri Bandung Ditutup

| 27 Nov 2020 17:16
Hakim Positif COVID-19, Pengadilan Hubungan Industri Bandung Ditutup
PN Bandung (Anda/era,id)

ERA.id - Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terinfeksi virus korona baru. Hakim yang bertugas di Pengadilan Hubungan Industri itu pun langsung diisolasi dan kantornya diliburkan.

Saat dikonfirmasi, Humas PN Bandung Wasdi Permana membenarkan bahwa ada hakim yang positif COVID dan saat ini sedang melakukan isolasi mandiri. Diketahui hakim berinisial S tersebut mengalami gejala flu dan sakit tenggorakan sepulangnya dari Bogor.

Hakim tersebut, jelas Wasdi mulai menunjukkan gejala usai mengikuti upacara peringatan hari pahlawan. 

“Sudah mulai sering izin sakit karena flu dan sering sakit tenggorokan, sehingga akhirnya hakim S melakukan Rapid test belum lama ini dan hasilnya positif,” papar Wasdi, Jumat (27/11/2020).

Untuk pelayanan lainnya, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTPS) yang berada di Gedung PN Bandung Jalan RE Martadina Kota Bandung tetap buka. Karena Wasdi mengatakan sejauh ini kantor pengadilan sangat memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, bahkan pelayanan sendiri benar-benar dibatasi.

“Adanya hakim yang positif COVID-19, saat ini kami langsung melakukan Rapid Test kepada semua staff dan mensterilkan kantor dengan penyemprotan disinfektan,” katanya.

Rekomendasi