ERA.id - Pemerintah Kota Bandung melakukan penutupan jalan yang berpotensi adanya kerumunan setelah diterapkannya PSBB Proporsional.
Satgas Harian penangan COVID-19 Kota Bandung bersama Satpol PP lakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Dipatiukur.
Kawasan pedagang kaki lima dan pusat kuliner tersebut dinilai berpotensi terjadi kerumunan, terlihat dari banyaknya pedagang kaki lima yang masih berjualan di luar jam oprasional.
"Penutupan jalan dikawasan ini, kami lakukan untuk mengurangi kerumunan dan bersama satpol PP Kota Bandung, secara tegas akan mengamankan para PKL 'Bandel' yang masih berjualan," ungkap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan saat penertiban Jalan Dipatiukur kamis (03/12/2020).
Yana mengimbau kepada para PKL untuk mengosongkan jalan mulai jam 9 malam, jika masih ada yang belum pergi akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Perwal.
"Kami melihat jalan DU sering dipadati pejalan maupun pedagang, tentunya ini tidak bisa diabaikan, mobilitas warga di sini sangat tinggi, jadi potensi penularan COVID-19 yang sangat besar,"jelasnya.
Batas penutupan kawasan DU, mulai dari perbatasan simpang Dago, Kemudian Kawasan Unpad sampai ujung jalan DU mulai kamis malam (03/12/2020) ditutup sementara.
Terkait jalan mana saja yang akan ditutup, Yana dan Satgas Harian penanganan COVID-19, akan terus melakukan pemantauan langsung, karena sejumlah kawasan pun sudah ditutup jauh hari sebelum ditetapkannya PSBB Proporsional.
-
Daerah28 Oct 2021 21:45
DAMRI Bandung Hentikan 8 Rute Dalam Kota, Akui Rugi
-
Daerah10 Jun 2021 17:00
Gerai McDonald's Boleh Buka di Bandung Asal Hentikan Promo BTS Meals