KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Diduga Terkait Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Bansos

| 05 Dec 2020 10:53
KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Diduga Terkait Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Bansos
Ilustrasi (Tsatsia/era.id)

ERA.id - KPK menangkap seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).  Pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pejabat tersebut diduga menerima hadiah atau gratifikasi dari vendor Pengadaan barang dan Jasa (PBJ) bansos.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemic COVID-19," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Sabtu (5/12/2020).

OTT tersebut dilakukan pada Jumat (5/12) pukul 23.00 hingga pukul 02.00 WIB dini hari tadi. OTT terkait penanganan bansos pandemi COVID-19.

Mereka yang diamankan saat ini masih diperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.

Tags : kpk ott kpk
Rekomendasi