ERA.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Kejaksaan RI perlu memberikan kemajuan konkret dalam penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu.
“Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat,” kata Presiden Jokowi saat membuka secara virtual Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dari Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020), seperti dilaporkan ANTARA.
Presiden Jokowi mengingatkan komitmen untuk menuntaskan masalah HAM di masa lalu harus terus dilanjutkan.
Kejaksaan Ri juga perlu meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Komisi Nasional HAM dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
“Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengatakan kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum. Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah, dan wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat, serta di mata internasional.
"Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional akan rapuh," kata Presiden.
Dalam pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI tersebut, Presiden dari Istana Negara didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.