ERA.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menuntut Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman memberikan pernyataan resmi kepada publik soal kunjungan sstafnya ke Sekertariat DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kementerian Luar Negeri menuntut agar Kedutaan Besar Jerman memberikan pernyataan resmi kepada publik sebagaimana yang dijelaskan kepada Kementerian Luar Negeri," dikutip dari situs Kemlu.go.id, Senin (21/12/2020).
Menurut Kemlu, kedatangan staf kedubes menjadi isu liar dan menjadikan klaim sepihak dari FPI. Sebelumnya, Sekretaris FPI Munarman dan Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar mengklaim kedatangan staf Kedutaan Jerman itu adalah bentuk dukungan dan akan memberikan pertahian khusus atas tewasnya enam laskar khusus FPI. Peristiwa ini juga disebut menjadi perhatian dunia.
Kemudian, klaim itu dibantah Kedutaan Jerman. Pihak Kedutaan Jerman membantah semua yang disampaikan oleh pihak FPI. Hal ini diketahui setelah Kemenlu memanggil Kepala Perwakilan Kedubes Jerman.
Alasan staf Kedubes Jerman itu disebut bukan atas perintah atau sepengetahuan pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi staf tersebut.
"Kepala Perwakilan Kedubes Jerman memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut," lanjut Kemlu.
Dengan adanya insiden ini pihak Kedubes Jerman meminta maaf dan menyesal dengan apa yang sudah terjadi.
Dalam keterangan resmi itu, Kedutan Jerman juga disebut secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.
"Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut telah diminta kembali segera untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya," ucapnya.