Komnas HAM ke Jokowi Soal Laskar FPI: Ancaman Kekerasan Masuk Ruang Politik

| 14 Jan 2021 13:50
Komnas HAM ke Jokowi Soal Laskar FPI: Ancaman Kekerasan Masuk Ruang Politik
Taufan Damanik (Dok. Instagram taufandamanik)

ERA.id - Presiden Jokowi telah menerima tujuh komisioner Komnas HAM. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi soal kematian laskar FPI saat mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.

"Alhamdulillah tadi jam 10 pagi kami bertujuh, seluruh komisioner Komnas HAM, diterima bapak presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers melalui Youtube Kemenko Polhukam RI, Kamis (14/1/2020).

Dalam pertemuan itu ia juga menyampaikan warning kepada seluruh elemen bangsa soal sebagai ancaman kekerasan yang sering kali masuk dalam ruang-ruang politik atau ruang-ruang demokrasi. Termasuk dalam konteks tewasnya enam laskar FPI. 

"Komnas sangat peduli dan berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, memperhatikan dan melakukan langkah-langkah yang sistematis, terukur, terpadu dengan semua elemen supaya demokrasi kita berjalan dengan penuh kedamaian tanpa ada langkah-langkah kekerasan," katanya. 

Ia pun juga menyampaikan pada Jokowi soal ada suatu proses di mana laskar FPI memang menunggu aparat kepolisian, sementara rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan. 

"Kemudian di belakang ada kendaraan dari laskar FPI yang kemudian berserempetan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada 4 orang anggota laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," katanya.

Damanik menegaskan dalam peristiwa tersebut memang terjadi unlawful killing terhadap empat laskar FPI. Kesimpulan tersebut dipastikan sudah melalui kecermatan penuh.

"Kami dari seluruh investigasi kami yang hampir satu bulan lebih kami lakukan dengan kecermatan penuh dengan didukung data-data, fakta-fakta, bukti-bukti dengan juga ahli-ahli yang kami datangkan, itu kemudian kami menyimpulkan ada indikasi apa yang kami sebut sebagai unlawful killing terhadap 4 orang itu," katanya.

Rekomendasi