ERA.id - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyambut baik dipulangkannya pegawai Kedutaan Besar Jerman yang mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI).
"Kedubes Jerman akan segera meminta pegawai yang mendatangi Markas FPI untuk mempertanggungjawabkan ke pemerintah di Jerman. Istilah ini merupakan penghalusan dari dipulangkannya pegawai tersebut," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/12/2020), seperti dikutip ANTARA.
Ia mengatakan tindakan Kedubes Jerman sudah tepat bukan karena ada tekanan dari pemerintah Indonesia seolah-olah kebijakannya berbalik arah.
"Namun lebih karena tindakan yang dilakukan oleh pegawai Kedubes Jerman tersebut sejak awal bukan sebagai tindakan Kedubes dan Pemerintah Jerman," kata Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.
Dalam hukum internasional, lanjut dia, sebuah negara dilarang untuk melakukan intervensi dalam urusan domestik negara lain (non-intervention principle).
Tindakan memulangkan merupakan wujud dari keseriusan Kedubes Jerman agar tindakan pegawainya yang bodoh tidak diasosiasikan sebagai kebijakan Kedubes bahkan negara Jerman, ujar Hikmahanto.
"Ini mengingat permohonan maaf semata dari Kedubes Jerman bahkan menyalahkan pegawainya saja tidaklah cukup," kata dia.
Hikmahanto mengatakan bagi para diplomat tidak seharusnya melakukan tindakan-tindakan yang dapat dipersepsi sebagai turut dalam urusan dalam negeri negara lain, terlebih menggunakan fasilitas diplomatik, seperti mobil dengan plat nomor diplomatik.
Inisiatif Pribadi
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman, Minggu (20/12/2020), untuk menyampaikan protes terkait kabar kehadiran anggota lembaga diplomatik itu di sekretariat Front Pembela Islam (FPI).
"Dalam pertemuan, Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf Kedutaan di sekretariat organisasi tersebut," tulis Kemlu RI dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip pada Senin.
Namun, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman mengatakan kepada Kemlu RI bahwa keberadaan staf tersebut dilakukan atas inisiatif yang bersangkutan sendiri tanpa diperintahkan ataupun diketahui oleh pimpinan di lembaganya.
Bagaimanapun, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman mengatakan kedatangan stafnya itu "tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut."
Dalam keterangannya, Kemlu RI juga menyebut bahwa Kedubes Jerman telah meminta staf diplomatik yang terlibat untuk kembali ke negaranya sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakannya, serta memberikan klarifikasi kepada pemerintah Jerman.