Beredar Isu Rizieq Shihab Surati Jokowi, Minta Kasusnya Dihentikan, Simak Penjelasannya

| 13 Jan 2021 12:41
Beredar Isu Rizieq Shihab Surati Jokowi, Minta Kasusnya Dihentikan, Simak Penjelasannya
Rizieq Shihab resmi ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan. (Foto: Antara)

ERA.id - Sebuah akun Facebook bernama Teguh Raharjo mengunggah tangkapan layar artikel berjudul "Rizieq Surati Jokowi Minta Kasusnya Dihentikan, Ini Komentar Telak Polri".

"KATANYA ULAMA dan HABIB (PALSU)…mencaci maki dan tidak mengakui Jokowi….sekarang minta tolong ….ternyata dia TOLOL dan BEGO !!!" tulis narasi dalam postingan yang dibagikan di grup Facebook Aku Indonesia. 

Postingan tersebut pun mendapat respons sebanyak 28 suka, 23 komentar, dan 5 kali dibagikan.

Namun, setelah ditelusuri, dilansir dari laman turnbackhoax.id, diketahui bahwa judul tangkapan layar tersebut telah disunting, dengan menambahkan kata "telak" pada artikel aslinya yang bersumber dari kompas.com dengan judul "Rizieq Surati Jokowi Minta Kasusnya Dihentikan, Ini Komentar Polri", terbit pada 2 Juni 2017.

Apabila dilihat dari kasus yang menimpa Rizieq pada tahun 2017, Rizieq meminta untuk menghentikan penyidikan kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firda Husein. 

Namun, di tahun 2020, Rizieq yang telah kembali ke tanah air, kembali ditimpa kasus tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Rizieq menjalani sidang putusan yang dilakukan pada Selasa, 12 Januari 2021. Dalam gugatan praperadilan HRS, kuasa hukum yang lain, Djuju Purwantoro berharap hakim mengabulkan permohonan HRS, yang meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

Rekomendasi