ERA.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan analisis ahli psikologi forensik independen soal ada anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Ia menyebut ada laskar FPI yang tertawa-tawa saat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya.
"Sebelum ada tembakan, ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa," kata Taufan dikutip dari akun Youtube Medcom.id, Selasa (19/1/2021).
Terkait hal ini, Tim advokasi korban tragedi 7 Desember, Hariandi Nasution menilai konstruksi narasi yang dibangun Ketua Komnas HAM sangat subjektif dan berat sebelah. Komnas HAM yang seharusnya menjadi National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators.
"Pernyataan dari Ahmad Taufan Damanik selaku ketua KOMNAS HAM RI yang justru menyudutkan 6 korban pelanggaran HAM berat semakin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua Komnas HAM RI, yang seharusnya menjadi lembaga terdepan dalam menjamin tegaknya HAM di Indonesia, dengan menjaga kredibilitas dan independensi," kata Hariandi dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Ia menyesalkan sikap Ketua Komnas HAM yang atas pernyataannya tersebut, yaitu tindakan tertawa-tawa oleh korban yang dikonstruksikan secara negatif. Menurutnya, hal ini telah menjadi justifikasi untuk menghalalkan pembunuhan secara sistematis terhadap penduduk sipil, yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM berat, hanya berdasarkan dari sebagian kecil rentetan dari peristiwa tragedi kemanusiaan.
"Konteks tindakan tertawa-tawa yang dimaksud oleh saudara Taufan, faktanya adalah squel sebelum terjadi peristiwa, apa yang disebut oleh Komnas RI sebagai peristiwa intensitas tinggi," kata Hariandi.
Menurutnya, tertawanya enam syuhada korban pelanggaran HAM berat tersebut adalah ekspresi rasa senang mereka atas keberhasilan menyelamatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Keluarga dari gangguan "Orang Tidak di Kenal (OTK)".
Ia menilai OTK tersebut mengancam keselamatan jiwa HRS dan keluarga termasuk anak dan cucu yang masih balita, serta rasa heran mereka atas tindakan gila dan lucu dari OTK, yang ternyata kemudian menjadi pembunuh mereka.
"Ini membuktikan bahwa saudara Taufan tidak mengerti dan memahami sesungguhnya konteks peristiwa yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tragedi kemanusiaan, sehingga patut dipertanyakan kualitas kepemimpinan dari saudara Ahmad Taufan Damanik dalam memimpin lembaga Komnas HAM RI," kata Hariandi.
Hariandi melanjutkan pernyataan dari Ketua Komnas HAM RI tersebut membuktikan bahwa adanya sikap unwilling dan mekanisme hukum nasional yang unable dalam pengungkapan pelanggaran HAM.
"Sehingga akan menjadi pintu masuk bagi mekanisme internasional dalam upaya penegakan HAM," kata Hariandi.