KPU Tanggapi Menkes Budi Gunadi Soal Basis Data Vaksinasi COVID-19

| 23 Jan 2021 12:43
KPU Tanggapi Menkes Budi Gunadi Soal Basis Data Vaksinasi COVID-19
Kantor Komisi Pemilihan Umum. (Foto: ERA.id)

ERA.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memilih menggunakan data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketimbang data dari Kementerian Kesehatan untuk pendataan penerima vaksinasi COVID-19. Alasannya, data Kemenkes tidak akurat.

Merespon hal tersebut, Komisioner KPU Hasyim As'ari mengatakan Kementerian Kesehatan bukan lembaga pertama yang menggunakan data milik KPU. Menurutnya, lembaga lain seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga kerap menjadikan data KPU sebagai acuan.

"Kemenkes adalah bukan lembaga pertama yang akan menggunakan data KPU. Bawaslu sudah sering minta tolong KPU memeriksa nama-nama calon anggota Bawaslu dan panwaslu di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)," ujar Hasyim kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).

Selain itu, kata Hasyim, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga kerap menggunakan data KPU sebagai basis utama untuk memeriksa nama-nama calon PNS di Sipol. Tujuannya, untuk memastikan bahwa calon anggota Bawaslu, Panwaslu, ataupun CPNS bukan anggota partai politik.

Ke depannya, KPU akan terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan berbasis IT. Sehingga, data tersebut kelak bisa dimanfaatkan oleh kementerian ataupun lembaga lainnya.

"Ini menunjukkan kepercayaan publik dan berbagai pihak kepada sistem informasi yang disediakan KPU," kata Hasyim.

Kemenkes 'Tertipu' Data Sendiri

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku kapok tertipu data milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kala menjalankan program vaksinasi COVID-19.

Menurutnya, data dari kementerian yang sekarang dipimpinnya itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Akibatnya, hal itu menghambat strategi vaksinasi COVID-19 yang sudah dipersiapkan pemerintah.

"Saya akan perbaiki strategi vaksinasinya, supaya tidak salah. Saya sudah kapok nggak mau lagi pakai datanya Kementerian Kesehatan," ujar Budi seperti dikutip dari acara diskusi 'Vaksin dan Kita' di kanal YouTube PRMN SuCi, Sabtu (23/1/2021).

Budi mengatakan, ketimbang memakai data dari Kemenkes, dia lebih memilih menggunakan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai lebih sesuai kondisi di lapangan. Data milik KPU ini akan dijadikan sebagai acuan untuk pendataan penerima vaksin COVID-19.

Apalagi, KPU baru saja selesai menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020. Sehingga, data dari KPU, menurut Budi lebih aktual.

"Aku ambil datanya KPU. Sudah lah kita ambil KPU manual, kemarin kan baru pemilihan (Pilkada serentak 2020), itu yang paling current (terkini). Jadi aku ambil data KPU basenya untuk rakyat (usia) di atas 17 tahun," ungkap Budi.

 

 

Rekomendasi