Penjual Pulau Lantigiang Ditetapkan Sebagai Tersangka

| 02 Feb 2021 20:25
Penjual Pulau Lantigiang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ilustrasi Pulau Lantigiang (Dok. Antara)

ERA.id - Syamsul Alam warga Kepulauan Selayar, Sulsel yang mengaku pemilik Pulau Lantigiang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan pulau milik Balai Taman Nasional Taka Bonerate seharga hampir Rp1 miliar kepada pengusaha travel yang bakal mengelola kawasan wisata pulau tersebut.

Kepada Era.id Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Syaifuddin mengungkapkan jika saat ini proses penyidikan terhadap Syamsul Alam sudah memasuki tahap penetapan sebagai tersangka. Syamsul telah menerima uang Rp10 Juta sebagai uang muka penjualan pulau Lantigiang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Era.id melalui keterangan sejumlah hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui kasus ini telah dilakukan gelar perkara dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmanganro bersama Sat Reskrim Polres Selayar.

Dari gelar perkara tersebut, kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan yang tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor LP/17/I/RES.1.24/2021/SULSEL/RES. KEP. SLYR

"Memanggil saksi, menyita barang bukti berupa surat keterangan kepemilikan dan surat keterangan jual beli. Gelar perkara penetapan atau peningkatan status tersangka," kata IPTU Syaifuddin melalui keterangannya, Selasa (2/2/2021).

Sebelumnya, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate di Kabupaten Kepulauan Selayar, Faat Rudianto mengatakan sudah melaporkan dugaan penjualan Pulau Lantigiang ke pihak kepolisian dan berharap dapat diusut tuntas.

Hal itu dikemukakan Faat, Selasa, menanggapi dugaan penjualan salah satu pulau yang masuk dalam kawasan taman nasional.

Dia mengatakan, dari informasi yang dihimpun di lapangan diketahui jika pulau itu dijual ke pihak ketiga yang konon mengembangkan sarana wisata.

Menurut dia, dalam transaksi itu yang ada hanya jual beli tanah, tidak ada jual beli pulau. Namun di lapangan, tanah yang diperjualbelikan itu lebih luas dari pulau.

"Jadi, pulaunyalah yang dijual karena transaksi tidak ada jual beli pulau selalu kan jual-beli tanah," ujarnya.

Rekomendasi