Pemerintah Mau Kurangi Laju Penularan COVID-19 dengan Cara Ini

| 04 Feb 2021 14:51
Pemerintah Mau Kurangi Laju Penularan COVID-19 dengan Cara Ini
Ilustrasi (Anda Mhardhika/era.id)

ERA.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan menerapkan pendekatan berbasis mikro dalam penanganan COVID-19. Langkah ini, diklaim dapat mengurangi laju penularan virus korona.

"(Pendekatan mikro) bisa menyeimbangkan antara perbaikan sektor kesehatan dengan mengurangi laju kecepatan penularan dan juga menjaga bagaimana masyarakat masih bisa hidupnya berjalan normal," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan YoTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/1/2021).

Formula pendekatan mikro ini, kata Budi, didapatkan setelah sebelumnya Presiden Jokowi mengundang lima orang gubernur untuk bertukar pikiran dan pengalaman dalam mengatasi pandemi COVID-19.

Dari hasil diskusi kemarin, sejumlah program berbasis mikro yang sudah pernah dilakukan berbasis kearifan lokal, ternyata sangat cocok diterapkan. Beberapa di antaranya seperti Jogo Tonggo, Program Kampung Tangguh, hingga Program Desa Siaga.

"Hal sebenarnya sangat erat dengan budaya asli Indonesia dan sangat tepat untuk menjawab bagaimana kita mengatasi pandemi ini dengan mengurangi laju penularan virus ini," kata Budi.

"Kesimpulan kami satu. Cara untuk mengatasi pandemi ini adalah dengan mengurangi laju penularan," imbuhnya.

Menurut Budi, dengan mengurangi penularan, maka pemerintah bisa mempersiapkan segalanya dengan lebih baik. Rumah Sakit juga tidak akan terlalu terbebani.

"Dan juga kita bisa menyiapkan diri dengan program vaksinasi. Tetapi misi utamanya dalam menghadapi pandemi ini adalah mengurangi laju penularan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan akan akan melakukan pembatasan berbasis mikro. Kebijakan tersebut merupakan bentuk optimalisasi dari PPKM.

Airlangga mengatakan, kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan pemerintah selama pembatasan berbasis mikro lebih difokuskan pada peningkatn kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat dan penegakan hukum.

Nantinya, kegiatan ini akan melibatkan stakeholder di daerah mulai dari Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), hingga operasi Yustisi TNI dan Polri.

Rekomendasi