ERA.id - Sejumlah tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta belum mendapatkan insentif tenaga kesehatan sejak Oktober hingga Desember tahun lalu. Total terdapat 18 puskesmas dan dua rumah sakit pemerintah di Kota Yogyakarta yang mengalami tunggakan selama tiga bulan pada tahun 2020.
Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani menerangkan bahwa menunggaknya insentif tenaga kesehatan pada waktu tersebut dikarenakan anggaran yang kurang.
Pemerintah Kota Yogyakarta bahkan sempat melayangkan surat yang ditujukan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menaggapi macetnya insentif nakes tersebut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta secara khusus kepada kemenkes dan kemenkeu untuk mendiskusikan insentif nakes yang macet.
“Dalam hal ini Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam mengkomunikasikan dana untuk pemberian insentif tersebut. Diharapkan pejabat terkait dapat menjelaskan persoalan yang dialami oleh para nakes tersebut, mengingat pemberian insentif merupakan janji pemerintah untuk nakes yang telah berjuang menangani pandemi Covid-19,” kata Bambang Soesatyo, Jumat (19/2/2021).
Selain itu Bambang Soesatyo juga berharap agar Kemenkes bisa menyelesaikan persoalan penunggakan, evaluasi pencairan hingga penyaluran dana insentif bagi para nakes secepatnya.
“Untuk dapat mengatasi persoalan terkait tunggakan insentif tersebut, diharapkan (kemenkes) dengan segera melakukan pembayaran tunggakannya sebagai upaya pemerintah menjamin hak bagi para nakes terpenuhi,” tambahnya.
Tak lupa Bambang juga menggiatkan komitmen pemerintah agar dalam menyalurkan dana insentif kepada para nakes di seluruh Indonesia tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga dapat dipergunakan nakes sebagaimana mestinya.