ERA.id - Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021) malam. Kini jenazah Ustaz Maaher dikabarkan tengah berada di RS Polri Kramat Jati.
Kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukum Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Juju Purwantoro. Menurut Juju, Maaher meninggal setelah sebelumnya menjalani perawatan karena sakit.
"Iya betul (meninggal dunia). Beliau sejak mulai masuk ke Bareskrim masih melakukan pengobatan jalan atas operasi ususnya," kata Juju, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Apa penyebab meninggalnya Maaher? Menurut Juju, almarhum Maheer memang sudah sakit sebelum ditahan. "Ada saat masuk saya sudah sampaikan beliau masi berobat jalan. Beliau dua minggu lalu juga baru pulang dari RS polri," kata dia.
Juju juga mengungkapkan, pihaknya sudah meminta agar Maaher mendapatkan perawatan lebih.
"Sudah kami sampaikan bahwa beliau dalam kondisi darurat, perlu perhatian, kalau bisa segera ditangguhkan dan surat saya sudah masuk di hari Kamis," katanya.
"Kami sudah berusaha sampai hari Kamis kemarin tapi belum ada reaksi yang positif dari pihak kejaksaan atau polri, karena sudah penyerahan ke JPU," ucapnya.
Adapun polisi menangkap Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi terkait dugaan ujaran kebencian lewat akun twitter pribadinya @ustadzmaheer_. Dia dinilai menghina Habib Luthfi bin Yahya.
Sementara itu, polisi belum memberikan keterangan soal kabar meninggalnya Maaher.
Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.