ERA.id - Partai Demokrat mencurigai adanya kepentingan Presiden Joko Widodo untuk mendorong Gibran Rakabuming pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Demokrat juga menuding Jokowi menolak menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dan meminta Pilkada serentak tetap di tahun 2024.
Merespon itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan terlalu berlebihan jika menyimpulkan penundaan RUU Pemilu karena adanya kepentingan pribadi dari Presiden Joko Widodo. Selain itu, tuduhan dan kecurigan Partai Demokrat juga dinilai tak cerdas.
"Terlalu prematur dan tidak cerdas apabila RUU Pemilu ini dikait-kaitkan dengan pemerintahan Presiden Jokowi," ujar Junimart kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, keputusan penundaan RUU Pemilu oleh Komisi II DPR RI wajar saja terjadi karena bagian dari dinamika politik. Lagi pula, kejelasan nasib RUU Pemilu masih menunggu sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Adapun terkait sikap fraksi, Junimart menegaskan, fraksi PDIP konsisten terkait Pilkada mendukung tetap digelar serentak 2024 sesuai UU No.10 tahun 2016.
"Politik itu dinamika. Terkait RUU Pemilu di Komisi II msh menunggu bgmn hasil pembahasan sinkronisasi di Badan Legislasi. F-PDIP tetap konsisten dgn UU No. 10/2016 tentang Pilkada Serentak 2024 dan UU No. 7/ 2017 untuk tetap dijalankan secara Konsekuen," kata Junimart.
Lebih lanjut, Junimart kemudian menyinggung bahwa seharusnya sikap partai politik tidak boleh membuat kesesatan informasi di masyarakat. Apalagi bisa bikin gaduh. Dia menganggap pernyataan Partai Demokrat itu untuk menutupi kelemahan internalnya.
"Frame of reference parpol tidak boleh membuat kesesatan informasi di masyarakat yang berpotensi membuat kegaduhan. SDM Parpolnya mestinya dibenahi bukan membuat opini untuk menutupi kelemahan internal," kata Junimart.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan menduga ada kepentingan Jokowi yang mendorong putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Menurutnya, Gibran terlalu cepat jika harus maju di Pilkada DKI 2022, sebab baru saja memenangkan Pilwalkot Solo pada 2020 lalu. Alasan itulah, kata Irwan yang diduga menjadi latar belakang Jokowi mendorong Pilkada serentak di 2024.
"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," ujar Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Selain itu, Perubahan sikap fraksi-fraksi koalisi pemerintah di Komisi II DPR RI juga mencurigakan. Karena penolakan pembahasan RUU Pemilu muncul berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu.
Padahal, seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021. "Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," kata Irwan.