Terungkap! Kemenkes Ikut Biayai Vaksin Nusantara 'Made in' Dokter Terawan

| 19 Feb 2021 13:46
Terungkap! Kemenkes Ikut Biayai Vaksin Nusantara 'Made in' Dokter Terawan
Ilustrasi (Amalia Putri/era.id)

ERA.id - Kementerian Kesehatan mengungkapkan ikut membiayai proses uji klnis Vaksin Nusantara, khususnya untuk uji klinis fase I. Vaksin Nusantara adalah vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sejak tahun lalu.

"Jawabannya iya, kita yang membiayai uji klinis fase I (vaksin Nusantara)," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes Slamet dalam diskusi daring, Jumat (19/2/2021).

Namun, Slamet tak merinci berapa besar dana yang dikucurkan Kemenkes untuk membiayai vaksin Nusantara. Dia hanya menyebutkan, meskipun metode pembuatan vaksin berbeda dengan sejumlah pengembang vaksin lainnya, namun tujuannya adalah untuk meningkatkan kesembuhan dan menekan penyebaran COVID-19.

"Seluruh penelitian ini tentu tujuannya sama adalah kesembuhan pasien tetapi kisi-kisinya menjadi berbeda, satu adalah melihat lamanya perawatan, satu melihat peningkatan stamina dan seterusnya," kata Slamet.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menambahkan, pihaknya masih memproses hasil penelitian dan pengembangan vaksin Nusantara. Sebab, BPOM juga baru-baru ini menerima hasil uji klinis fase I vaksin tersebut.

Oleh karenanya, BPOM masih mengevaluasi data-data dari hasil hasil uji klinis fase I, sebelum nantinya mengeluarkan izin untuk uji klinis fase II.

"Ini sedang berporses. Kami baru menerima hasil uji klinis fase I, jadi masih dievaluasi oleh Tim Direktur Registrasi dari BPOM dengan tim ahli untuk kelayakannya apakah segara kita keluarkan protokol untuk uji klinis fase II karena yang pertama baru kita terima," kata Penny.

Sebelumnya, Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang menggelar uji klinis fase dua terhadap Vaksin Nusantara. Vaksin Nusantara untuk penyakit COVID-19 itu dikembangkan oleh Dokter Terawan Agus Putranto sejak masih menjabat menteri kesehatan. 

Rekomendasi