ERA.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara soal Vaksin Nusatara yang dikembangkan oleh Mantan Meneteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan telah memasuki tahap uji klinis fase II.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Vaksin Nusantara masih dalam tahap pengembangan dan penelitian. Namun, pihaknya mendukung pengembangan vaksin tersebut.
"Kemenkes prinsipnya mendukung ya. Ini (vaksin Nusantara) masih dalam uji klinis, maka masih dalam tahap pengembangan dan penelitian," ujar Nadia saat dihubungi ERA.id, Jumat (19/2/2021).
Kendati masih dalam tahap penelitian dan pengembangan, Nadia menegaskan, untuk saat ini Vaksin Nusantara akan lebih banyak diurusi oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) dan Universitas Diponegoro (Undip) ketimbang pihaknya.
"Karena ini masih dalam uji klinis, maka masih dalam tahap pengembangan dan penelitian ya. Jadi masih mungkin ranahnya Undip atau Kemerinstek/BRIN," ucapnya.
Namun, Nadia tak menampik jika nantinya Kemenkes melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) akan ikut terlibat dalam penelitian pengembangan vaksin Nusantara.
"Kalau Kemenkes tentunya unit yang akan menjadi vokal poinnya adalah badan litbangkes," kata Nadia.
Sebelumnya, Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang menggelar uji klinis fase dua terhadap Vaksin Nusantara. Vaksin Nusantara untuk penyakit COVID-19 itu dikembangkan oleh Dokter Terawan Agus Putranto sejak masih menjabat menteri kesehatan.
Vaksin Nusantara bersifat personalized sehingga aman bagi segala usia dan pasien dengan penyakit bawaan atau komorbid. Teknologi ini menggunakan darah pasien yang diinkubasi dan disuntik antigen, sebelum disuntikan kembali kepada pasien.
RS Dr. Kariadi bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, RSPAD Gatot Soebroto, Aivita Biomedical dan Universitas Diponegoro untuk mengembangkan vaksin COVID-19 dengan teknologi dan sel dendritik.
Terawan mengatakan, jika lolos uji klinis di semua tahapan dan mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaknus akan diproduksi secara masal.