ERA.id - Menko Polhukam Mahfud MD membantah bahwa pemerintah antikritik terhadap masukan masyarakat. Ia mencontohkan sikap Presiden Jokowi yang mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terkait dengan industri minuman keras.
Menurut Jokowi, keputusan ini diambil usai mendengar masukan dari sejumlah pihak di antaranya pemuka agama, tokoh, masyarakat, dan lainnya.
"Ketika ada kritik ttg izin investasi miras utk daerah2 trtentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi thd kritik dan saran," kata Mahfud di akun Twitternya, Rabu (3/3/2021).
- Kerumunan Jokowi Disorot, Warganet Kenang Omongan Mahfud MD Soal Rizieq
- AHY Minta Pemerintah Turun Tangan Soal KLB Demokrat, Mahfud MD: Kami Tidak Bisa Larang
- Resmi, Pemerintah Labeli KKB Papua Teroris, Mahfud MD: Aparat Harus Tegas Terukur
- Mahfud MD Soal 'Kudeta' Terhadap AHY: Terpikir Saja Tidak, Apalagi Merestui
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak antikritik asalkan masukannya rasional. Menurut dia, kritik adalah vitamin yang harus diserap ke tubuh pemerintah.
Ia juga mencontohkan soal vaksin COVID-19 yang sebelumnya berbayar. Namun, akhirnya digratiskan karena mendengar aspirasi dari masyarakat.
"Pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin utk semua. Ada kritik lg, hrs-nya perusahaan2 yg mau lakukan vaksinasi scr mandiri diizinkan. Ok, Pemerintah izinkan," kata Mahfud.
Netizen pun menanggapi beragam tweet Mahfud MD tersebut. Ada yang merespons positif, tapi tidak sedikit pula yang malah mengkritik pernyataan Mahfud MD tersebut.
Seperti akun Twitter @antas*** yang mempertanyakan alasan pemerintah tak memperdulikan kritik terkait Omnibus Law.
"Kritik omnibis law kok g didengerin pak @mohmahfudmd. Apakah menurut bapak kritik omnibus law dr berbagai lapisan masyarakat tdk rasional?"
Untuk diketahui, Omnibus Law Cipta Kerja disahkan Presiden Jokowi di tengah banyaknya aksi penolakan. Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR terbilang mengejutkan publik. Sebab, pengesahannya dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
Walhasil, UU Cipta Kerja ini mendapat banyak penolakan, mulai dari mahasiswa, buruh, organisasi massa, dan elemen masyarakat lain. Sejumlah demonstrasi terjadi sejak UU tersebut disahkan oleh DPR pada tanggal 5 Oktober 2020.
Tag: mahfud md kritik pemerintah kritik jokowi menko polhukam mahfud md jokowi cabut perpres miras