ERA.id - Pengurus Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mendatangani dan beruadiensi dengan kejaksaan Agung RI, hari ini Kamis (25/3/2021). Apa yang dibahas?
Rombongan PA 212 yang dipimpin langsung ketum PA 212 Slamet Maarif memprotes perlakuan terhadap Habib Rizieq Shihab di persidangan.
Rombongan diterima langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan agung RI didampingi oleh Syahnan Ketua tim kasus HRS, Abdullah dan Dedi S.
Pada kesempatan tersebut ketum PA 212 memprotes perlakuan Jaksa yang kasar dan arogan terhadap Rizieq Shihab pada saat persidangan kedua, serta meminta kepada jaksa agar menghormati ulama dan menjaga etika serta menggunakan hati nurani dalam persidangan kasus Rizieq Shihab yang diduga berbau politis.
"Kami minta jaksa menghormati ulama, menjaga etika serta menggunakan hati nurani dalam persidangan kasus Habib Rizieq, ini semua agar tidak menimbulkan kekecewaan dan emosi umat pencinta HRS yang berakibat kegaduhan", ujar Slamet.
Menanggapi hal tersebut tim penuntut umum juga meminta pengertian kepada pengacara HRS agar bisa tenang dan sopan juga dalam persidangan serta meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita atau video hoaks seperti penangkapan jaksa oleh KPK yang sempat ada di media sosial.
Pihak pengacara HRS Aziz yanuar juga meminta agar kasus ini jangan berakrobat karena pesanan (orderan) atau dipengaruhi unsur politis dengan mengabaikan Hak warga negara.
Diakhir pertemuan Kedua belah pihak kedepannya sepakat akan menjaga etika dalam persidangan dan umat diminta tetap kondusif dan tenang dalam mengikuti persidangan, serta meminta maaf jika selama persidangan kemarin ada hal hal yang kurang berkenan dikedua belah pihak.
Jaksa berjanji akan profesional bekerja sesuai dengan kaidah hukum yang ada.