ERA.id - Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartanto bertemu dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (30/3/2021) malam.
Dalam pertemuan itu, Airlangga mengaku menyinggung soal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Golkar dan PPP menyepakati tak akan merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti yang tercantum dalam RUU Pemilu.
"Terkait politik kita sama-sama sepakat untuk tidak mengubah UU terkait Pilkada," ujar Airlangga usai pertemuan dengan Suharso.
Untuk diketahui, DPR RI sepakat tak melanjutkan RUU Pemilu. Sebabnya, di dalam draf rancangan perundang-undangan tersebut memuat aturan mengenai normalisasi pelaksanaan Pilkada. Belakangan, hal itu ditentang oleh Presiden Joko Widodo dan menegaskan Pilkada tetap digelar di tahun 2024.
Selain revisi UU Pilkada, Airlangga juga mengungkapkan partainya dan PPP akan tetap bekerja sama mengawasi implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Hal itu untuk melanjutkan kerja sama antara Golkar dan PPP saat pembahasan UU Cipta Kerja di DPR RI.
Seperti diketahui, terdapat 49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja yang terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres)
"Kita bersama-sama bekerja sama dalam pembahasan UU Cipta Kerja dan sekarang mengawal operasionalisasi UU Cipta Kerja melalui peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres)," kata Airlangga.