Laskar FPI Tewas, Komnas HAM: Kepolisian Malah Lakukan Pengelolaan Isu, Bukan Penegakan Hukum

| 06 Apr 2021 16:15
Laskar FPI Tewas, Komnas HAM: Kepolisian Malah Lakukan Pengelolaan Isu, Bukan Penegakan Hukum
Komnas HAM

ERA.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan, kematian anggota polisi Elwira Priyadi Zendrato yang diduga menembak anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020 lalu, tidak mengganggu konstruksi peristiwa.

Anam mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari Elwira sebelum meninggal. Komnas HAM bahkan jika sudah melakukan pemeriksaan terhadap Elwira sebanyak dua kali.

"Kami ingin sampaikan, kematian Elwira itu berdasarkan hasil penyelidikan kami tidak mengganggu konstruksi peristiwa. Jadi semua keterangan dari Elwira sebelum meninggal itu sudah kita dapat duluan," ujar Anam dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (6/4/2021).

Dalam kaitannya dengan peristiwa unlawful killing anggota laskar FPI, Anam mengaku sudah mengingatkan pihak kepolisian harus bekerja secara akuntabel dan berdasarkan manajemen penegakan hukum.

Sebab, selama ini, Komnas HAM menilai pihak kepolisian masih kurang melakukan manajemen penegakan hukum. Sebaliknya, kepolisian justru melakukan manajemen pengelolaan isu. 

"Misalnya gini, kaya tiba-tiba nggak ada angin nggak ada hujan, diumumkan enam orang jadi tersangka yang sudah meninggal, habis itu dua hari dicabut. Juga Elwira tiba-tiba diumumkan meninggal. Itu menurut kami adalah manajemen pengelolan isu bukan manajemen penegakan hukum," kata Anam.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan anggota Polda Metro Jaya Elwira Priyadi Zendrato tewas dalam kecelakaan tunggal di Tangerang Selatan pada 4 Januari lalu. Elwira merupakan satu dari tiga orang anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam unlawful killing empat orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020 lalu.

Kematian Elwira sendiri baru diumumkan pada Maret 2021 lalu. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono hal ini dilakukan demi menjaga akuntabilitas penyelidikan. Pihak kepolisian memastikan penyidikan terhadap kasus penembakan laskar FPI tetap berjalan meskipun Elwira telah meninggal.

Rekomendasi