ERA.id - Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menarik Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang kini ramai diperbincangan.
Sebab, isi kamus tersebut banyak mengandung kejanggalan.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap Kemendikbud melakukan revisi sebelum kamus tersebut digunakan sebagai buku ajar pada mata pelajaran sejarah.
"Setelah membaca dan mendengar pandangan dari banyak kalangan kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah," kata Huda melalui keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).
Huda menjelaskan sejumlah kejanggalan dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I itu. Salah satunya, tidak dituliskan profil pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari yang juga berperan besar dalam Kemerdekaan Indonesia.
Sebaliknya, nama Gubernur Belanda HJ Van Mook dan tokoh militer Jepang Harada Kumaichi justru masuk dalam kamus tersebut.
"Anehnya di sampul Kamus Sejarah Jilid I ini ada gambar KH Hasyim Asyarie tapi dalam kontennya tidak dimasukan sejarah dan kiprah perjuangan beliau. Lebih aneh lagi ada nama-nama tokoh lain yang masuk kamus ini termasuk nama Gubernur Belanda HJ Van Mook dan tokoh militer Jepang Harada Kumaichi yang dipandang berkontribusi dalam proses pembentukan negara Indonesia," kata Huda.
Kejanggalan juga ditemukan Huda pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid II. Dia mengungkapkan, nama Soekarno dan Hatta tidak masuk dalam entry khusus meski masuk pada penjelasan di awal kamus.
Dengan format penyusunan kamus yang memasukan tokoh yang berperan dalam pembentukan maupun pembangunan negara secara alfabetis, tidak ada alasan nama Soekarno dan Hatta tidak dicantumkan.
Sebaliknya, tokoh yang tidak jelas kontribusinya dalam proses pembentukan maupun pembangunan bangsa masuk entry khusus untuk diuraikan background personalnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar Kamus Sejarah Indonesia baik Jilid I maupun Jilid II ditarik dari peredaran dan dilakukan revisi. Sebab, akan sangat berbahaya apabila tetap dibiarkan.
"Jika dibiarkan akan berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya disinformasi," kata Huda.
"Bayangkan jika potensi persebarannya yang begitu luas, namun di sisi lain ada informasi kesejarahan yang tidak akurat. Maka akan ada banyak anak didik dan generasi muda di Indonesia yang tidak bisa memahami proses nation formation maupun nation building secara utuh," imbuhnya.
Mengenai kontroversi isi Kamus Sejarah Indonesia yang diterbitkan Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan ini sudah diluruskan oleh Kemendikbud.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, Kamus Sejarah Indonesia yang kini ramai beredar tidak pernah diterbitkan secara resmi oleh Kemendikbud. Dia mengatakan, dokumen tak resmi tersebut merupakan salinan lunak atau softcopy dan masih dalam penyempurnaan.
"Buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi. Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat," tegas Hilmar dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).