Terungkap Alasan Yahya Waloni Tidak Pernah Ditangkap Polisi, Ngabalin: Nanti Dibilang Kriminalisasi Ulama

| 22 Apr 2021 13:26
Terungkap Alasan Yahya Waloni Tidak Pernah Ditangkap Polisi, Ngabalin: Nanti Dibilang Kriminalisasi Ulama
Yahya Waloni (Tangapan Layar)

ERA.id - Pendakwah Yahya Waloni memang terkenal kontroversial. Yahya Waloni disebut-sebut sering melakukan pelecehan terhadap agama dan melakukan ujaran kebencian kepada sejumlah tokoh publik dalam ceramahnya.

Namun, yang dipertanyakan netizen adalah mengapa hingga saat ini Yahya Waloni tidak kunjung ditangkap?.

Menanggapi pertanyaan tersebut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengungkap alasan pemerintah hingga kini tak kunjung menangkap pendakwah yahya waloni.

Hal tersebut ia sampaikan melalui acara talkshow 'Catatan Demokrasi' yang tayang dalam kanal YouTube @tvOneNews pada Rabu (21/4/21).

“Yahya Waloni itu menyebutkan jelas-jelas nama Ali Mochtar Ngabalin, Tuan Guru Bajang, Kyai Ma'ruf Amin, dan Megawati Soekarnoputri dalam pidato-pidatonya," kata Ali Ngabalin dikutip pada Kamis (22/4).

Baginya, alasan hingga kini Yahya Waloni tak kunjung ditangkap atas dugaan penistaan agama karena khawatir akan menimbulkan narasi kriminalisasi ulama.

“Kalau saya lapor dia sebagai korban ini, apa yang keluar? Melakukan kriminalisasi pada ulama,” ungkap Ali.

Kemudian, Ali Ngabalin juga menyatakan jika ia melaporkan Yahya Waloni kepada pihak yang berwajib, hal itu akan berimbas menyeret nama ‘pemerintah’ mengingat dirinya merupakan seorang pejabat pemerintah.

"Oleh sebab itu, saya sangat berhati-hati dalam melaporkan, takutnya nanti pemerintah akan dikambinghitamkan karena masalah ini," sambungnya

Lebih lanjut Ali Ngabalin meminta dalam menaggapi polemik ini, wajib menggunakan hati nurani dan akal yang sehat dan mempercayakan pihak kepolisian dalam menindak aduan-aduan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian.

“Disitulah saya bilang pakai otak dan hatimu,” ujarnya.

“Mari kita berikan kepercayaan sepenuhnya kepada kepolisian negara. Itu adalah alat negara dan biarlah mereka dengan secara profesional melakukan tugas-tugasnya.” Tandas Ali Ngabalin.

Rekomendasi