ERA.id - Eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap Tim Densus 99 Antiteror Mabes Polri di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.
Usai ditangkap, Munarman kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini Tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di bekas markas FPI Petamburan.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan. Saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Munarman, kata Ramadhan, ditangkap lantaran mengikuti baiat ISIS di tiga lokasi berbeda, yakni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Makassar, dan Medan.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan.
Selain itu, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.