Belajar Tatap Muka Dimulai Juli, Pemkot Bogor Akan Lakukan Uji Ke 73 Sekolah

| 29 Apr 2021 09:30
Belajar Tatap Muka Dimulai Juli, Pemkot Bogor Akan Lakukan Uji Ke 73 Sekolah
Ilustrasi belajar tatap muka (Dok. Antara)

ERA.id - Pemerintah Kota Bogor sedang mempersiapkan aturan teknis untuk pembelajaran tatap muka. Hal ini sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pembelajaran tetap muka (PTM) yang akan dimulai pada bulan Juli 2021. 

Terdekat, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan uji coba pembelajaran tetap muka (PTM) terhadap sekolah dari mulai SD hingga SMP yang ada di Kota Bogor. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi menyebut ada 73 sekolah dari tingkat SD dan SMP yang akan melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan rincian  37 sekolah tingkat SMP dan 36 sekolah tingkat SD.

"Untuk SD itu setiap kecamatan 6 sekolah terdiri dari swasta dan negeri," kata Hanafi, dikutip Kamis (29/4/2021).

Tidak hanya negeri, lanjut Hanafi  sekolah swasta yang akan diikutsertakan dalam uji coba.

"Uji coba ya secepatnya. Saya belum bisa (tentukan) kapan-kapannya. Kalau untuk PAUD kita belum rekomendasikan. Tapi yang jelas di lapangan nanti kelas B yang persiapan ke SD saya menerima (masukan) mereka minta untuk dilakukan (uji coba). Bisa saja dilakukan tapi tidak lebih dari 50 persen dan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Saat ini Disdik Kota Bogor tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19 Kota Bogor dan lainnya untuk mengatur teknis pelaksanaan uji coba PTM. Karena pengawasan tidak hanya ketika di sekolah tetapi juga di luar sekolah.

"Jadi Insyaallah PTM ini kita siapkan dan kita akan minta izin ke Satgas Covid,-19," tambah Hanafi.

Tetapi, lanjut Hanafi, pada dasarnya proses uji coba PTM nanti para siswa harus mendapatkan izin dari orangtua. Sekolah tidak bisa memaksakan siswanya untuk mengikuti kegiatan belajar selama uji coba.

"Kita juga minta jangan paksakan anak sekolah. Karena kita tidak tahu kondisi kesehatan anak itu. Saya minta PTM ini dipersiapkan, saya minta ijin orangtua kalau tidak izinkan tidak dipaksa," tutupnya. 

Rekomendasi