ERA.id - Nasib Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin di kursi pimpinan DPR tergantung dari empat orang pimpinan DPR lainnya. Para pimpinan akan rapat bersamaan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas posisi Azis di kursi pimpinan DPR RI.
Diketahu Azis diduga terlibat dalam kasus kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai. Politisi Golkar iru berperan mengenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebelum penyuapan terjadi.
"(Keputusan Azis diganti atau tidak) nanti di rapat pimpinan DPR, lalu ada rapat Bamus," kata Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Sedangkan terkait laporan pelanggaran kode etik Azis kepada MKD, Habiburokhman mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan berkas formal. Laporan tersebut belum bisa diproses cepat lantaran terbentur dengan masa reses DPR RI yang saat ini masih berlangsung.
Politisi Gerindra ini mengatakan, MKD DPR RI baru bisa menggelar rapat pada tanggal 6 Mei 2021 saat reses berakhir. Selain MKD, rapat yang menyakut kasus Azis juga akan digelar di level pimpinan. Lalu apakah nasib Azis di ujung Tanduk?
"Tanggal 6 (Mei 2021) kami akan lakukan rapat jadi hari ini, sekarang lagi sedang pemeriksaan berkas syarat formal, karena ini kita lagi reses. Tanggal 6 kita rapat pimpinan sekaligus rapat internal," kata Habiburokhman.
Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan, semua keputusan yang berkiatan dengan Azis akan diputuskan secara kolektif kolegial. Dia juga memastikan DPR RI baik MKD maupun pimpinan DPR RI tidak akan mengintervensi kerja KPK dalam mengusut kasus tersebut.
"Jadi semua keputusan di MKD diputuskan secara kolektif kolegial, kita bareng-bareng bukan satu orang perorang. Jadi intinya kami menghormati KPK. Kami tidak akan intervensi dan tidak akan mendahului kerja-kerja KPK," pungkasnya.