Lodewijk Paulus Akan Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin Besok

| 29 Sep 2021 20:50
Lodewijk Paulus Akan Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin Besok
Lodewijk Paulus (Dok. Antara)

ERA.id - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat nama pengganti Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua DPR RI dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani usai menerima kedatangan Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

"Kami sudah menerima langsung surat dari ketua umum Golkar yang mengusulkan nama pimpinan DPR RI yang akan menggantikan bapak Azis Syamsuddin," kata Puan.

Puan mengatakan, pimpinan DPR RI sebelumnya juga sudah menggelar rapat konsultasi pengganti rapat Badan Masyawarah (Bamus) untuk membahas penggantian Azis di kursi pimpinan DPR RI.

Puan menyebut, pengganti Azis akan dilantik pada Rapat Paripurna yang digelar Kamis (30/9/2021).

"Kami kemudian sesuai mekanisme akan menjalankan proses pergantian antar waktu untuk pergantian pimpinan DPR dari partai Golkar untuk segera diteruskan pada paripurna yang insya Allah besok akan dilaksanakan pada paripurna pertanggal 30 September," kata Puan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan rapat pleno partainya pada Senin (27/9) diputuskan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus sebagai pengganti Azis Syamsuddin.

"Dalam rapat pleno tanggal 27 September kemarin, Partai Golkar memutuskan untuk menunjuk saudara Lodewijk F. Paulus sebagai calon wakil ketua DPR RI menggantikan saudara Azis Syamsuddin," kata Airlangga.

Airlangga berharap, proses pengajukan calon wakil ketua DPR RI dapat segera diselesaikan dalam Rapat Paripurna mendatang.

"Tentu kami berharap proses pengajuan calon wakil ketua DPR, Pak Lodewijk bisa diselesaikan di Rapat Paripurna dan diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR RI," kata Airlangga.

Seperti diketahui, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah memberi suap sebesar Rp3,1 miliar dari janjinya sebesar Rp4 miliar kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang menjadi makelar kasus dibantu pengacara Maskur Husein.

Suap ini diberikan Azis bersama dengan mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado. Hanya saja, Aliza saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Azis sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Ketua DPR RI.

Rekomendasi