Kasus Harian COVID-19 Cetak Rekor 54 Ribu, Luhut: Sudah Kita Duga, Tapi Nggak Tahu Secepat Ini

| 15 Jul 2021 13:06
Kasus Harian COVID-19 Cetak Rekor 54 Ribu, Luhut: Sudah Kita Duga, Tapi Nggak Tahu Secepat Ini
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Anto/ERA.id)

ERA.id - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pemerintah telah mengetahui bahwa akan terjadi lonjakan kasus yang sangat tinggi. Namun, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi itu tak menyangka akan meningkat secepat ini.

Hal tersebut merespons tambahan kasus positif COVID-19 harian per 14 Juli 2021 yang mencapai 54.517 kasus. Angka tambahan kasus harian tertinggi sejak kasus pertama diumumkan pada Maret 2020 lalu.

"Kasus terus meroket ini sudah kita duga akan terjadi. Tapi tidak kita duga, terus terang akan terjadi secepat ini," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Kamis (15/7/2021).

Luhut mengatakan hal tersebut terjadi disebabkan karena dunia kesehatan dunia pun hingga saat ini masih terus memahami virus SARS-CoV-2 yang mulai melahirkan banyak varian baru.

Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) tersebut, lonjakan pesat kasus positif COVID-19 ini disebabkan karena penularan varian Delta. Luhut bilang, yang mengalami lonjakan kasus tak hanya Indonesia, tapi juga negara-negara lain.

"Tapi balik lagi, pemahaman kita mengenai varian Delta ini banyak yang tidak paham betul, anda sudah lihat tadi, jadi bukan hanya kita caught by surprise. Banyak negara lain yang juga kena, karena ilmu kita, ilmu dunia kedokteran, belum sampai ke sana. Saya selalu tanya teman-teman dokter mengenai ini," kata Luhut.

Luhut mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Misalnya seperti memastikan suplai obat-obatan, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, stok oksigen, hingga kesiapan tenaga kesehatan.

Untuk diketahui, pemerintah telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli lalu. Sementara PPKM Darurat luar Pulau Jawa dan Bali baru dijalankan pada 12 Juli lalu.

Adapun alasan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut adalah untuk menekan laju penularan COVID-19. Namun, meskipun PPKM Darurat diberlakukan, kasus positif Covid-19 di Indonesia terus melonjak drastis. Beberapa kali tercatat rekor baru. Terbaru kemarin, Rabu (14/7), dengan tambahan 54.517 kasus.

Hingga kemarin, total kasus positif Covid-19 mencapai 2.615.529 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 68.219 orang meninggal dunia, 2.139.601 orang sembuh, dan 443.473 orang masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri.

Rekomendasi