Istri Meninggal dengan Pemulasaran Protokol COVID-19, Suami Ancam Nakes

| 22 Jul 2021 18:55
Istri Meninggal dengan Pemulasaran Protokol COVID-19, Suami Ancam Nakes
Ilustrasi pemakaman COVID-19 (Dok. Antara)

ERA.id - Tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngipang, Solo mendapat ancaman dari keluarga pasien yang meninggal. Pasalnya keluarga pasien tidak terima jika yang bersangkutan dimakamkan dengan protokol COVID-19.

Adanya ancaman ini dibenarkan oleh Plt Direktur RSUD Ngipang, Niken Yuliani Untari. Ia menceritakan peristiwa ini bermula dari seorang perempuan yang menjadi pasien di rumah sakitnya meninggal akibat COVID-19. Pihak rumah sakit sudah memberitahukan kondisi ini pada suami pasien.

"Suaminya sudah tahu kalau istrinya meninggal dan COVID-19, tapi suaminya menolak pemulasaran dengan protokol COVID-19," kata Niken saat dihubungi via telepon, Kamis (22/7/2021).

Pasien yang berusia 38 tahun ini sempat dirawat di ruang ICU, namun akhirnya meninggal dunia. Suami pasien meminta pihak rumah sakit untuk segera membawa pulang ke rumah.

"Mungkin memang beliau terbawa emosi karena kehilangan istrinya. Intinya dia menolak ada prokes untuk COVID-19," katanya.

Karena tidak terima istrinya mendapat pemulasaran dengan protokol COVID-19, akhirnya sang suami memberikan ancaman secara verbal pada nakes. Namun Niken menegaskan tidak ada ancaman kekerasan dalam peristiwa ini.

Ada empat orang yang mendapat ancaman kekerasan verbal, mereka yakni dokter spesialis dua orang, perawat satu orang dan bidan satu orang. "Mereka tidak dipukul, tapi mendapat intimidasi," jelasnya.

Saat ditanya terkait kondisi para nakes, Niken mengatakan bahwa mereka sempat mengalami shock. Namun semua telah dibicarakan secara baik-baik. Saat ini pihak rumah sakit telah memberikan edukasi terkait prosedur penanganan pasien COVID-19.

"General consent-nya sih sebenarnya sudah ada. Kita sebelum masuk ruang COVID-19 keluarga pasien sudah kami edukasi. Kan memang agak berbeda tidak bisa dikunjungi," jelas Niken.

Rekomendasi