Bukan Cuma di UI, Para Rektor Ini Juga Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Loh!

| 23 Jul 2021 11:51
Bukan Cuma di UI, Para Rektor Ini Juga Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Loh!
Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu (kerudung merah).

ERA.id - Kemarin, Rektor UI, Prof Ari Kuncoro, marak dibincangkan karena rangkap jabatan dengan memegang posisi Wakil Komisaris Utama di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Sebab terus-menerus mendapat tekanan dari pelbagai pihak, walau sudah dimuluskan jalannya oleh Jokowi dengam mengeluarkan PP Nomor 75 Tahun 2021, akibatnya Ari mengundurkan diri dari posisi Wakomut BRI.

Setelah itu apakah persoalan selesai? Tidak. Ternyata, usai diselidiki, beberapa rektor yang ada di Indonesia masih ada yang rangkap jabatan di perusahaan.

Siapa saja mereka?

Rektor Universitas Bengkulu

Adalah Ridwan Nurazi. Ridwan menjabat Rektor Unib sejak 2013-2017 dan kembali terpilih pada periode 2017-2021.

Pada awal April 2019, Ridwan secara resmi dilantik oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi Komisaris Utama Bank Bengkulu, BUMD Provinsi Bengkulu. Ridwan melabrak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Bengkulu.

Rektor UIII

Namanya sudah tak asing, yakni Komaruddin Hidayat. Ia menjabat Rektor Universitas Islam International Indonesia (UIII). Selain jadi rektor, Komar juga menjadi Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI).

Komar sendiri melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 23 tentang Statuta Universitas Islam International Indonesia (UIII).

Pasal 41 statuta tersebut menyatakan rektor dan wakil rektor merangkap jabatan sebagai pejabat pada badan usaha milik negara daerah maupun swasta.

Rektor IPB

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria pernah rangkap jabatan juga loh. Saat terpilih menjadi rektor IPB periode 2017-2022, Arif juga menjabat sebagai Plt. Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara III. Ia jadi komut pada 18 juli 2018.

Belakangan, pada awal Maret 2020, Menteri BUMN menerbitkan Surat Keputusan No. SK - 56/MBU/02/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero). SK ini mengganti Arif Satria dengan Syaefullah Yusuf.

Rektor Unhas

Adalah Dwia Aries Tina Pulubuhu. Ia adalah adik ipar Jusuf Kalla dan belakangan telah direstui Majelis Wali Amanat Unhas untuk rangkap jabatan.

Selain jadi rektor Unhas, Dwia juga menjabat Komisaris Independen di PT Vale, perusahaan tambang nikel multinasional.

Rekomendasi