ERA.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kasus kematian pasien COVID-19 di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit (RS) meningkat selama tiga bulan terakhir ini.
Rata-rata, pasien COVID-19 tersebut setelah dirawat selama empat hari.
"Dalam tiga bulan terakhir yang kita amati, di IGD justru kenaikannya kematiannya tinggi, meningkat," ujar Budi dalam konferensi pers daring mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (2/8/2021).
Selain itu, Budi juga mengungkapkan rata-rata pasien COVID-19 yang dirawat di RS juga meninggal lebih cepat. Sebelumnya, pasien wafat setelah delapan hari perawatan, namun dalam beberapa bulan terakhir ini banyak pasien yang wafat setelah dirawat selama empat hari.
"Dibandingkan dengan yang sebelumnya. Bahwa kematian itu terjadi kalau sebelumnya itu rata-rata delapan hari dirawat, sekarang empat hari sudah wafat rata-rata ya, jadi lebih cepat," kata Budi.
Sebelumnya, kata Budi, rata-rata pasien COVID-19 yang meninggal banyak tercatat di ruang ICU atau di kamar isolasi. Namun, dalam tiga bulan terakhir ini, pasien COVID-19 palingn banyak meninggal di ruang IGD.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena banyak pasien COVID-19 yang datang ke RS dengan kondisi saturasi oksigen sudah di jauh bawah 94 persen. Padahal, jika saturasi oksigen sudah di bawah 94 persen seharusnya sudah harus segera dilarikan ke RS untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Itu yang membuat kenapa mereka lebih sebenar, lebih singkat berada (dirawat) di RS. Jadi kesimpulan kita bahwa banyak pasien yang terlambat mendapatkan interfensi medis," kata Budi.
"Dulu kematian di IGD tuh hampir tidak ada, sedikit sekali. Orang datang, sakit, masuk IGD, dilihat, dipriksa, tunggu sampai ada kamar, dia masuk kamar, kemudian kondisi memburuk dia masuk ke ICU. Jadi kebanyakan dulu meninggalnya di ICU atau di kamar isolasi," lanjutnya.
Oleh karena itu, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi yang lebih aktif dan agresif kepada masyarakat, khususnya mereka yang sudah positif terkonfirmasi COVID-19 untuk terus memantau kondisi saturasi oksigen.
Dia menjelaskan, saturasi oksigen pasien COVID-19 dapat dipantau dengan menggunakan alat oximeter. Apabila saturasi oksigen sudah di bawah 94 persen maka harus segera di bawa ke RS maupun ke tempat isolasi terpusat. Namun, jika saturasi oksigen masih di atas 94 persen maka orang tersebut cukup melakukan isolasi mandiri.
"Kita sekarang akan mulai bagi ke puskesmas untuk mengetahui saturasinya berapa. Yang penting jangan di bawah 94 persen, segera dibawa ke tempat perwatan karena bisa fatal kalau kita terlambat," kata Budi.
"Karena kelihatan sekali jumlah pasien yang masuk RS dengan kondisi saturasinya sudah di bawah 90 persen, which is sudah sangat rendah, harusnya kan di bawah 94 persen saja kan sudah harus dikirim, itu banyak sekali," pungkasnya.