ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 untuk mentransformasi enam pilar sektor kesehatan guna mengantisipasi kemungkinan penyebaran varian virus baru di masa yang akan datang.
"Tidak ada yang menjamin SARS-CoV-3 dan SARS-CoV-4 tidak akan muncul. Mungkin akan muncul di zaman kita, anak kita, atau cucu kita, tugas kita mempersiapkan mereka," kata Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (16/8/2021).
Menurut dia, terdapat enam pilar yang akan ditransformasi yakni pilar layanan primer, layanan sekunder, sistem ketahanan kesehatan, sistem keuangan atau pembiayaan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan teknologi informasi serta bioteknologi.
Menkes Budi Gunadi mengatakan akan memastikan kesiapan rantai pasok obat-obatan dan alat kesehatan apabila kembali terjadi pandemi di masa depan nanti. Tenaga kesehatan cadangan juga akan disediakan sebagai bagian dari persiapan.
"Kita juga ingin memastikan bagaimana uang yang dikeluarkan di negara ini untuk sektor kesehatan sebesar Rp490 triliun benar-benar efektif dan efisien, menuju pada pembangunan sistem kesehatan yang baik dan efisien," kata Menkes Budi Gunadi.
Selanjutnya ia mengatakan akan memastikan kecukupan jumlah perawat, dokter, dan tenaga kesehatan dengan kualitas yang baik. Transformasi SDM kesehatan juga mencakup pendistribusiannya secara merata dari Sabang sampai Merauke.
Sementara itu transformasi teknologi informasi kesehatan juga penting untuk membantu fokus pengendalian pandemi COVID-19 pada 2022. Menkes Budi mengatakan akan memastikan penyelamatan sektor kesehatan dan perekonomian akan berjalan beriringan.
"Bagaimana kehidupan kita sehari-hari di ekonomi bisa sama normalnya dengan kehidupan kita sehari-hari di sisi kesehatan, tanpa kita takut yang satu akan menimpa yang lain," kata Menkes Budi Gunadi.
Sebelumnya dalam RUU APBN 2022 yang dibacakan Presiden Jokowi, pemerintah menganggarkan belanja untuk sektor kesehatan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari total belanja negara.