Tegas! PDIP Ancam Sanksi Kader yang Ikut-ikutan Deklarasi Capres 2024

| 21 Sep 2021 09:28
Tegas! PDIP Ancam Sanksi Kader yang Ikut-ikutan Deklarasi Capres 2024
Hasto Kristiyanto (Antara)

ERA.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal memberi sanksi kepada kader yang ikut-ikutan mengdeklarasikan dan menjadi relawan calon presiden-calon wakil presiden untuk 2024.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pada prinsipnya relawan pemenangan akan dibentuk pasca penetapan pasangan calon secara resmi pasangan calon dari partai.

"Manakala ada anggota partai yang tidak emiliki disiplin, dan ikut-ikutan dalam deklarasi calon sebelum Partai menetapkan, Partai akan menegakkan disiplin tersebut dengan memberi sanksi organisasi. Saat ini lebih baik membantu rakyat menangani pandemi," ujar Hasto melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Hasto meminta seluruh kader PDIP bersabar menanti penetapan pasangan capres-cawapres 2024 secara resmi dari partai. Dia mengingatkan, saat ini tahapan Pemilu 2024 masih dipersiapkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Hasto menegaskan, fokus utama partainya saat ini yaitu mencari kualitas pemimpin negara yang mampu memikul tanggung jawab besar bagi bangsa dan negara.

"Terkait dengan pencalonan Capres dan Cawapres, semuanya agar bersabar. Fokus utama PDI Perjuangan terletak pada kualitas pemimpin untuk mampu memikul tanggung jawab yang begitu besar bagi masa depan lebih dari 270 juta rakyat Indonesia," kata Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, capres dan cawapres dari PDIP akan ditetapkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal itu merupakan mandat Kongres V.

PDIP tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan Pemilu dan Pilpres sesuai mekanisme yang berlaku.

"Apa yang terjadi sama dengan tahun 2014 dan 2019 yang lalu, dimana Ibu Megawati Soekarnoputri menetapkan Pak Jokowi sesuai dengan mandat Kongres Partai, dan terbukti Beliau hadir sebagai pemimpin yang telah lama dipersiapkan dan mampu memikul tanggung jawab sebagai pemimpin bangsa," pungkasnya.

Rekomendasi