Kabar Azis Syamsuddin 'Mangkir' Panggilan KPK, Golkar: Lagi Isolasi Mandiri

| 24 Sep 2021 16:44
Kabar Azis Syamsuddin 'Mangkir' Panggilan KPK, Golkar: Lagi Isolasi Mandiri
Azis Syamsuddin (Merry/era.id)

ERA.id - Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengungkapkan Ketua Umum Airlangga Hartarto tak mengetahui soal surat dari Azis Syamsuddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta penundaan pemeriksaan terkait dugaan pemberian suap penanganan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

"Belum tahu, kita belum tahu. (Ketum Golkar Airlangga Hartarto) belum tahu, Pak Ketum masih sibuk kerja," kata Adies di Kompleks DPR RI, Jumat (24/9/2021).

Adies mengaku, terakhir berkomunikasi dengan Azis sekitar seminggu lalu. Saat itu, menurutnya, Azis memang menyampaikan sedang menjalani isolasi mandiri.

Setelah itu, Adies bilang tak lagi berkomunikasi dengan Azis. Komunikasi antara dirinya dengan Azis pun hanya dilakukan via telpon.

"Menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang isolasi mandiri, kan isolasi 14 hari ya minimal, mungkin yang bersangkutan masih isoman atau gimana saya nggak tahu," kata Adies.

"Terakhir itu yang beliau menyampaikan isoman belum ada lagi komunikasi, jadi memang kami juga masih mencari informasi terkait dengan kondisi yang bersangkutan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin batal memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (24/9/2021). Pemanggilan itu berkaitan dengan penyidikan baru terhadap dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

Berdasarkan salinan surat yang diterima ERA.id, Azis meminta pemeriksaan ditunda hingga tanggal 4 Oktober 2021. Dia beralasan tak bisa hadir lantaran sedang menjalani isolasi mandiri.

Surat tersebut ditulis Azis pada 23 September 2021 dan ditujukan ke Direktur Penyidikan KPK Setyo Budianto.

"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," bunyi surat tersebut yang dikutip pada Jumat (24/9/2021).

Azis mengatakan, dia tengah menjalani isolasi mandiri karena kontak erat denga pasien Covid-19. Oleh karena itu, dia tak bisa memenuhi panggilan KPK.

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19," kata Azis dalam surat tersebut.

Rekomendasi