ERA.id - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan, partainya siap memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Wakil Ketua Umum Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah.
"Jika Pak Azis membutuhkan bantuan pendampingan hukum dari Bakumham DPP Partai Golkar, maka tentu kami siapkan," kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Meski begitu, menurut Supriansa, hingga saat ini Azis belum memberikan sinyal meminta bantuan hukum dari partai beringin. Adapun Partai Golkar saat ini masih menunggu pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukum Azis.
"Namun, sampai saat ini, beliau belum meminta bantuan hukum di Bakumham Golkar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin batal memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (24/9/2021). Pemanggilan itu berkaitan dengan penyidikan baru terhadap dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
Berdasarkan salinan surat yang diterima ERA.id, Azis meminta pemeriksaan ditunda hingga tanggal 4 Oktober 2021. Dia beralasan tak bisa hadir lantaran sedang menjalani isolasi mandiri.
Surat tersebut ditulis Azis pada 23 September 2021 dan ditujukan ke Direktur Penyidikan KPK Setyo Budianto.
Azis mengatakan, dia tengah menjalani isolasi mandiri karena kontak erat denga pasien Covid-19. Oleh karena itu, dia tak bisa memenuhi panggilan KPK.
Namun, di hari yang sama pula lembaga antirasuah mencokok Azis dikediamannya dan digelandang ke Gedung Merah Putih. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, penangkapan dilakukan sebab Azis tak bersikap kooperatif.